Sumbawa Barat, (postkotantb.com) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat bertempat di Ruang Rapat Graha Fitrah, Kamis (07/05/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si, bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, yang berisi tentang sinergi penyelenggaraan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2026. Sosialisasi ini dimaksudkan sebagai langkah awal dalam memetakan kepatuhan standar pelayanan publik di tingkat daerah.
Hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khusnarti, S.Pd., M.M.Inov, Staf Ahli Bidang Aparatur dan Kemasyarakatan, Sri Ayu Idayani, SE., M.M, Kabag Pemerintahan Setda, Agusman, S.Pt, serta Kabag Organisasi Setda, Muhammad Yusfi Halid, SKM. Sementara dari pihak Ombudsman RI Perwakilan NTB, hadir mendampingi Kepala Perwakilan yakni Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Yudi Darmadi beserta jajaran staf terkait.
Agenda ini berjalan dengan fokus pada penguatan koordinasi antara lembaga pengawas pelayanan publik dan pemerintah daerah guna memastikan pemenuhan Standar Pelayanan di Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sumbawa Barat. (Amry)



0Komentar