Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Direktur RSUD Kabupaten Sumbawa dr. Mega Harta, MPH bersama jajaran manajemen menegaskan komitmen rumah sakit dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional dalam setiap pelaksanaan program pelayanan kesehatan maupun pengelolaan anggaran daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan bersama jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun, Kasi Intel, Kasi Pidum, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) lainnya.


Menurut Direktur RSUD Sumbawa dr. Mega Harta, MPH, prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi menjadi harga mati bagi RSUD Sumbawa dalam menjalankan seluruh proses pelayanan dan pembangunan rumah sakit.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, RSUD Sumbawa menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam pendampingan hukum terhadap berbagai tahapan pengadaan barang dan jasa.

Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan, berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari mitigasi risiko guna mencegah terjadinya penyimpangan maupun persoalan hukum di kemudian hari, baik di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara.


“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendampingan hukum ini juga menjadi bentuk keseriusan kami dalam menjaga integritas lembaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara yang bersih dan profesional,” ujar dr. Mega Harta, MPH.

RSUD Sumbawa saat ini juga tengah menuju pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Melalui program tersebut, rumah sakit berkomitmen membangun birokrasi yang bersih, melayani, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


Sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan sistem pengawasan internal, RSUD Sumbawa turut melaksanakan audit eksternal independen melalui Konsultan Akuntan Publik. Audit tersebut meliputi audit laporan keuangan, reviu, hingga evaluasi pengendalian internal guna memastikan seluruh sistem berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Manajemen RSUD Sumbawa berharap langkah-langkah tersebut dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan milik daerah tersebut.

Pewarta: Syaiful Marjan