Wakil Bupati Lombok Tengah Terima Kunjungan Komisi Informasi NTB
Tampak wakil Bupati Lombok Tengah  HM.Nursiah saat terima kunjungan KI NTB, pada Selasa (05/05/2026).Foto Istimewa/postkotantab.com



Lombok Tengah,(postkotantb.com) — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menerima kunjungan kerja perdana Komisi Informasi Provinsi NTB pasca pelantikan komisioner, Selasa (05/5/2026). Rombongan dipimpin Ketua Komisi Informasi NTB, Sahnam, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., di ruang kerjanya. Turut hadir para komisioner, di antaranya H.Sansuri, Husna Fatayati, dan Dr. Armansyah Putra.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi Informasi NTB menyoroti pentingnya penguatan keterbukaan informasi publik di Lombok Tengah. Hingga awal Mei 2026, tercatat sejumlah permohonan informasi yang berujung pada proses penyelesaian di tingkat Komisi Informasi, sehingga menjadi perhatian bersama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik di daerah.


Ketua Komisi Informasi NTB berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dapat melakukan langkah-langkah strategis guna mendorong keterbukaan informasi yang lebih optimal. Ia menekankan pentingnya terobosan dalam tata kelola informasi publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan mudah.

Wakil Ketua Komisi Informasi NTB, H. Sansuri, menambahkan bahwa beberapa permohonan informasi memiliki pola yang berulang dengan objek serupa di perangkat daerah yang berbeda. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan koordinasi serta penyelarasan kebijakan di tingkat pemerintah daerah.


Menanggapi hal tersebut, HM Nursiah meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama untuk meningkatkan koordinasi secara intensif dengan PPID di masing-masing OPD, memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengelola informasi, serta mendorong peran Dinas Komunikasi dan Informatika dalam membenahi sistem keterbukaan informasi publik yang lebih terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. Ia menegaskan, perbaikan tata kelola informasi menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Meski pada tahun 2025 Lombok Tengah telah meraih predikat “Informatif” dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah, terutama dalam pengelolaan informasi di tengah arus penyebaran informasi yang semakin cepat melalui media sosial.

Pewarta: Lalu Irsyad