Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas terus diperkuat oleh Polres Sumbawa. Mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026, jajaran Satlantas Polres Sumbawa akan melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2026 yang berlangsung selama 14 hari secara serentak di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dan represif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang masih terjadi di jalan raya.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Belly Rizaldy Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya budaya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi kebutuhan, bukan semata-mata karena adanya operasi atau penegakan hukum.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Beberapa di antaranya adalah pengendara yang melawan arus, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan knalpot brong atau racing, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar keselamatan, penggunaan telepon genggam saat berkendara, pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm berstandar SNI, hingga berboncengan melebihi kapasitas yang diperbolehkan.

Seluruh bentuk pelanggaran tersebut akan ditindak berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan, petugas juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pengendara diimbau untuk selalu membawa SIM dan STNK, memastikan kondisi kendaraan layak digunakan, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama berkendara.

AKP Belly menegaskan, bahwa tujuan utama operasi ini bukan untuk mencari kesalahan pengguna jalan, melainkan membangun disiplin berlalu lintas yang pada akhirnya mampu melindungi keselamatan seluruh masyarakat.

Polres Sumbawa berharap melalui Operasi Patuh Rinjani 2026, tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat, angka kecelakaan dapat ditekan, dan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, serta nyaman dapat terwujud di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
Jadwal Operasi Patuh Rinjani 2026
📅 08 Juni – 21 Juni 2026
📍 Wilayah Hukum Polres Sumbawa
🚔 Pelaksanaan serentak bersama jajaran Kepolisian di NTB
"Taati Aturan Berlalu Lintas, Keselamatan Adalah Prioritas Utama."

Pewarta: Syaiful Marjan