Mataram, (postkotantb.com)– Polsek Mataram mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diamankan saat Patroli Presisi Rinjani Strong Point. Pengembalian disertai pembinaan dan surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi aksi balap liar.

Motor tersebut diamankan petugas Sabtu malam, (13/06/2026), di Jalan Panji Anom depan SMAN 4 Mataram. Kendaraan itu diduga terlibat balap liar yang kerap terjadi setiap malam akhir pekan.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., menyebut pengamanan itu langkah preventif sekaligus edukatif. Tujuannya menjaga harkamtibmas dan memberi efek jera.

“Kami amankan satu unit motor yang diduga terlibat balap liar saat patroli malam minggu. Ini bentuk tindakan tegas sekaligus pembinaan agar perbuatan serupa tidak terulang,” ujar AKP Amrozi, Senin (15/06/2026).

Ia menegaskan balap liar melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pelaku serta pengguna jalan lain. Karena itu patroli rutin dan penindakan terus digencarkan.

Setelah pembinaan, motor dikembalikan ke orang tua pemilik. Penyerahan dilakukan di Mapolsek Mataram dengan penandatanganan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

“Kendaraan kami serahkan ke orang tua sebagai pemilik sah. Mereka menandatangani surat pernyataan agar anaknya tidak lagi terlibat balap liar. Ini upaya bersama jaga keamanan,” tegasnya.

AKP Amrozi juga mengimbau orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama malam hari, agar tidak terjerumus aksi berbahaya.

Polsek Mataram berkomitmen mengintensifkan Patroli Presisi Rinjani dan Strong Point di titik rawan balap liar demi menciptakan Kota Mataram yang aman dan kondusif. (red)