Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Pemerintah Kecamatan Alas Barat menggelar program Sambang Desa yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di seluruh desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan realisasi program dan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan.
Camat Alas Barat, Zainuddin, S.Sos., M.M.Inov., mengatakan, program tersebut merupakan salah satu langkah awal yang dijalankan sejak dirinya menjabat sebagai camat. Kegiatan dilaksanakan selama empat hari dengan menyambangi seluruh delapan desa di Kecamatan Alas Barat, masing-masing dua desa setiap harinya.
"Hari pertama kami mengunjungi Desa Gontar dan Gontar Baru, hari kedua Desa Lekong dan Usar Mapin, hari ketiga Desa Mapin Kebak dan Mapin Rea, sedangkan hari keempat dijadwalkan ke Desa Mapin Beru dan Labuhan Mapin," ujarnya usai kegiatan.
Menurut Zainuddin, Monev melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pendamping desa agar tercipta sinergi dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa. Selain mengevaluasi realisasi anggaran, tim juga memberikan pembinaan terkait administrasi pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, hingga kewajiban penyetoran pajak.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil monitoring, rata-rata serapan anggaran desa sudah di atas 50 persen pada pertengahan tahun 2026. Ini menunjukkan program yang telah direncanakan pemerintah desa berjalan sesuai harapan," ucapnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah desa agar segera menyelesaikan penyetoran pajak, termasuk pajak belanja makan dan minum, guna menghindari kendala administrasi di kemudian hari. Selain itu, penataan administrasi surat-menyurat menjadi salah satu fokus pembinaan agar lebih tertib dan akuntabel.
Sekretaris Desa Mapin Rea, Sahril, yang mewakili Kepala Desa Musa H. Abdul Talip, mengapresiasi pelaksanaan Monev tersebut. Menurutnya, evaluasi rutin menjadi sarana penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah desa.
"Melalui evaluasi, kami mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki sehingga administrasi dan pelaksanaan program desa dapat berjalan lebih baik," Jelasnya pada Senin (29/06/2026).
Hal senada disampaikan Kepala Desa Mapin Kebak, Syirajuddin, B.E. Ia menilai pembinaan dari pemerintah kecamatan sangat membantu desa dalam memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai aturan.
"Kalau ada kekeliruan bisa segera diluruskan sejak awal sehingga dapat meminimalisasi persoalan di kemudian hari. Manfaatnya sangat besar bagi pemerintah desa," ujarnya.
Program Sambang Desa dan Monitoring Evaluasi ini diharapkan menjadi agenda pembinaan yang berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Jhey/HR)





0Komentar