Lombok Timur, (postkotantb.com) – Efektivitas kebijakan perlindungan Pekerja Migran Indonesia sangat tergantung pada kepatuhan penyelenggara terhadap regulasi. Hal itu ditegaskan Sekda Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik saat membuka Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan PMI Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis (18/6/2026).

 Mewakili Bupati Lotim, Sekda Juaini Taofik menyebut ada 3 faktor utama keberhasilan kebijakan: ketersediaan sumber daya, komunikasi antar pihak, dan kepatuhan terhadap aturan.

“Kepatuhan terhadap regulasi jadi aspek paling menentukan. Kalau dari birokrasi, yang pertama kita tekankan adalah meningkatkan kepatuhan pada kebijakan yang sudah diatur UU, Perda, maupun Perbup. Sekali melanggar mungkin belum berdampak, tapi kalau berulang akan besar dampaknya,” tegasnya.

Dalam pelatihan tersebut, Pemkab Lotim juga menyoroti tantangan tata kelola PMI sejak tahap awal. Tantangan terbesarnya: membiasakan calon PMI mandiri mengurus administrasi keberangkatan.

“Tahap awal memang perlu didampingi, tapi selanjutnya mereka harus dibiasakan mandiri,” jelas Sekda.

Tingkat pendidikan dan literasi masyarakat yang beragam juga disebut jadi hambatan dalam meningkatkan pemahaman prosedur dan hak PMI. Padahal pekerja migran termasuk kelompok rentan: mulai dari perekrutan tidak etis hingga risiko kerugian lain.

Untuk itu, Pemkab Lotim terus memperkuat regulasi, pengawasan, pendampingan, hingga mediasi hukum dan nonhukum bagi PMI.

Melalui pelatihan ini, Pemkab berharap sinergi antara Pemda, Pemdes, pelaku usaha, hingga PMI sendiri makin kuat. Tujuannya satu: tata kelola migrasi lebih baik dan perlindungan PMI lebih maksimal.

“Kita ingin calon PMI berangkat aman, bekerja aman, dan pulang dengan selamat,” pungkas Juaini Taofik. (Mul)