Lombok Utara, (postkotantb.com) – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kayangan resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Dalam pelaksanaan tahun ini, sekolah membuka empat jalur penerimaan sebagai upaya memperluas akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh calon peserta didik.
Proses pendaftaran telah dimulai sejak 2 Juni 2026 dan dilaksanakan secara online dengan sistem seleksi berbasis digital (by system). Empat jalur yang dibuka meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi, serta Jalur Domisili (Zonasi).
Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Kayangan, Misyadin, S.Pd., saat ditemui media ini di Sekretariat SPMB pada Senin (29/06/2026),
menjelaskan bahwa tahun ini sekolah menargetkan penerimaan sebanyak delapan rombongan belajar (rombel).
“Untuk Tahun Ajaran 2026/2027, kami menyiapkan 8 rombongan belajar, di mana setiap kelas akan diisi maksimal 36 siswa. Ini merupakan kapasitas ideal agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif dan berkualitas,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penerapan sistem SPMB bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan langkah strategis dalam menjamin pemerataan mutu pendidikan di semua lapisan masyarakat. Menurutnya, sistem seleksi yang tertata dengan baik menjadi kunci dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkeadilan.
“SPMB ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan akses pendidikan yang merata, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti fenomena penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, sistem seleksi berbasis jalur ini diharapkan mampu mendistribusikan peserta didik secara lebih proporsional.
“Jika penumpukan siswa dibiarkan, tentu akan berdampak pada menurunnya mutu layanan pendidikan. Maka dari itu, sistem ini menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan kualitas antar sekolah,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, SPMB SMAN 1 Kayangan sepenuhnya mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Juknis tersebut menjadi pedoman baku guna memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kayangan, H. Moh. Fatkoer Rohman, S.Pd., M.Pd., menegaskan komitmen pihak sekolah dalam mengawal proses SPMB agar tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai juknis, transparan, dan tanpa intervensi. Empat jalur ini adalah bentuk nyata bahwa sekolah membuka kesempatan yang sama bagi semua calon siswa tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan, bahwa seluruh proses penerimaan dilakukan secara online dan berbasis sistem, sehingga hasil seleksi sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme yang telah ditetapkan, bukan oleh kebijakan manual pihak sekolah.
“Kami hanya berperan sebagai fasilitator. Dengan kuota yang terbatas, yaitu 8 rombel, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk meloloskan siswa secara manual atau offline. Semua hasil murni ditentukan oleh sistem,” jelasnya.
Dengan keterbatasan daya tampung tersebut, pihak sekolah mengimbau masyarakat untuk memahami mekanisme seleksi yang berlaku serta mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang ada.
Di akhir pernyataannya, Kepala SMAN 1 Kayangan berharap seluruh rangkaian proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar hingga seluruh kuota terpenuhi. Ia juga berharap kehadiran siswa baru dari berbagai jalur mampu membawa energi positif serta meningkatkan prestasi sekolah di masa mendatang.
“Kami berharap para siswa yang diterima nantinya dapat menjadi generasi yang unggul, berkarakter, serta mampu mengharumkan nama sekolah,” pungkasnya. (@ng)





0Komentar