Lombok Timur, (postkotantb.com) — Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Lotim, Selasa (30/06/2026) di Rupatama DPRD.
Dalam penjelasannya, Bupati membuka dengan apresiasi kepada masyarakat dan semua pihak yang menyukseskan rangkaian 1 Muharram 1448 H. Kegiatan pawai Ta’aruf 1.448 dulang tembolak beak, doa akhir dan awal tahun, serta festival Muharram dengan musisi lokal dan nasional disebut berjalan tertib, aman, dan lancar.
Lotim Kembali Raih WTP
Bupati menyebut BPK RI Perwakilan NTB telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 pada 25 Mei 2026. Hasilnya, Kabupaten Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Pendapatan Lampaui Target 101,22 Persen
Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2024 dan Perda Perubahan Nomor 4 Tahun 2025, realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai Rp3,478 triliun lebih. Angka itu 101,22 persen dari target Rp3,436 triliun.
- Pendapatan Transfer*: Rp2,900 triliun atau 101,69 persen dari target Rp2,852 triliun.
- PAD: Rp550,891 miliar atau 98,98 persen dari target Rp556,578 miliar.
- Lain-lain Pendapatan Sah: Rp26,664 miliar atau 97,32 persen dari target Rp27,399 miliar.
Belanja Terserap 98,46 Persen, Catat SiLPA Rp104,33 Miliar.
Total belanja daerah terserap Rp3,404 triliun dari pagu Rp3,457 triliun atau 98,46 persen. Dominasi belanja ada pada Belanja Operasi Rp2,646 triliun dengan serapan 99,43 persen, Belanja Transfer ke Desa Rp459,085 miliar atau 99,81 persen, Belanja Modal Rp292,893 miliar atau 89,15 persen, dan Belanja Tidak Terduga Rp5,413 miliar atau 77,34 persen.
Untuk pembiayaan, penerimaan terealisasi Rp105,880 miliar atau 96,82 persen, dan pengeluaran Rp75,762 miliar atau 85,60 persen. Dengan kondisi itu, Pemda mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran SiLPA sebesar Rp104,334 miliar.
Pewarta: Multasri




0Komentar