Lombok Barat, (postkotantb.com) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Barat mencatat kinerja positif hingga Triwulan II Tahun 2026. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai 41 persen, sedikit melampaui target triwulan yang ditetapkan sebesar 40 persen.

Kepala Bapenda Lombok Barat, Lalu Agha Farabi, ST., M.Si,. mengatakan capaian ini menunjukkan pemungutan pendapatan daerah masih berjalan sesuai rencana.

"Alhamdulillah, sampai dengan Triwulan II realisasi pendapatan sudah mencapai sekitar 41 persen. Angka ini sudah sesuai bahkan sedikit melampaui target Triwulan II," ujarnya di ruang kerjanya, Senin (13/07/2026).

*Genjot strategi di Triwulan III*
Memasuki Triwulan III, Bapenda akan mengoptimalkan strategi penagihan. Pemantauan dilakukan secara intensif melalui platform digital milik Bapenda dan pengawasan langsung ke lapangan.

Evaluasi kinerja aparatur juga dilakukan berkala, baik per individu maupun per bidang sesuai tupoksi.

"Kami terus menjalankan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dengan evaluasi rutin, berbagai kendala di lapangan bisa segera ditemukan dan dicarikan solusi agar target pendapatan dapat tercapai," jelasnya.

Terapkan reward and punishment

Untuk memotivasi pegawai, Bapenda menerapkan sistem _reward and punishment_. Petugas yang mencapai target akan mendapat insentif sesuai ketentuan. Sebaliknya, pelanggaran disiplin dan kinerja tidak optimal akan diberi sanksi.

"Semakin besar realisasi pendapatan yang dicapai, tentu ada insentif bagi petugas. Di sisi lain, kami juga menerapkan punishment terhadap kinerja yang buruk maupun perilaku yang tidak sesuai aturan," tegas Lalu Agha.

*Perkuat sinergi penagihan*
Dalam pelaksanaan penagihan pajak, Bapenda memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga Satpol PP. Sinergi ini untuk mendukung efektivitas penagihan kepada wajib pajak.

Meski ada dinamika di lapangan, seluruh kendala disebut masih bisa diatasi lewat koordinasi bersama desa dan kecamatan.

Lalu Agha juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha di Lombok Barat untuk tertib membayar pajak, baik PBB maupun pajak daerah lain seperti pajak restoran, rumah makan, minuman, dan hiburan.

"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada daerah dalam bentuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu kami mengimbau seluruh wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu sehingga proses monitoring dan penagihan dapat berjalan lebih efektif," pungkasnya. (Ramli Jamak)