Lombok Utara, (postkotantb.com) — Menyambut Hari Ulang Tahun ke-18 Kabupaten Lombok Utara dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Bupati Lombok Utara mengeluarkan Surat Edaran yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam rangkaian peringatan.

Peringatan tahun ini tidak hanya seremonial. Pemkab ingin menjadikannya momentum syukur, memperkuat kebersamaan, dan menumbuhkan semangat nasionalisme.


“Momentum ini harus kita jadikan sebagai ajang memperkuat kebersamaan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta menumbuhkan rasa cinta daerah dan tanah air,” demikian pesan Bupati dalam edaran tersebut.

5 Poin Penting dalam Surat Edaran Bupati KLU:


- Gerakan Kebersihan Lingkungan  
Seluruh instansi, sekolah, dunia usaha, hingga masyarakat diimbau menggelar gotong royong dan kerja bakti. Tujuannya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, indah, dan nyaman.
- Gerakan Ramah Lingkungan  
Ucapan selamat HUT dianjurkan menggunakan bibit pohon sebagai simbol penghijauan. Penggunaan styrofoam dan plastik sekali pakai juga diminta untuk dihindari.
- Partisipasi Aktif Masyarakat 
 Warga diharapkan terlibat sebagai panitia maupun peserta kegiatan. Masyarakat juga diajak menjaga keamanan, ketertiban, dan mengisi malam puncak dengan doa bersama bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama.
- Pemasangan Atribut Kemerdekaan*  
  Mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2026, masyarakat dihimbau memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, spanduk, baliho, dan dekorasi tematik di rumah, kantor, dan fasilitas umum.

Semangat Kebersamaan


Pemkab menargetkan perayaan tahun ini lebih meriah, khidmat, dan berdampak positif bagi persatuan serta pembangunan daerah.

Dengan semangat gotong royong, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara optimis peringatan HUT ke-18 KLU dan HUT ke-81 RI dapat berjalan meriah sekaligus bermakna bagi seluruh masyarakat.

Pewarta: Ang Jaharuddin