![]() |
| Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, H.Syukri Rahmat. Foto Istimewa |
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, H.Syukri Rahmat, menegaskan proses penyaluran bansos tidak bisa instan. Setiap usulan wajib melalui tahapan panjang mulai dari musyawarah desa, verifikasi, validasi, hingga penetapan oleh pemerintah pusat.
"Setiap usulan harus melalui proses. Setelah diverifikasi di tingkat desa, datanya dikirim ke pemerintah pusat untuk dilakukan validasi. Jadi tidak bisa hari ini diusulkan, besok langsung menerima bantuan. Biasanya membutuhkan waktu sekitar empat sampai lima bulan hingga ada keputusan," jelas Syukri Rahmat, Senin (13/07/2026).
Pemerintah saat ini menyediakan sejumlah program bantuan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, di antaranya:
- PKH: Program Keluarga Harapan
- Bantuan Pangan
- PBI JKN: Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional
- Bantuan untuk ibu hamil, lanjut usia, dan penyandang disabilitas
Syukri mengimbau warga yang merasa masuk kategori miskin atau rentan miskin agar tidak ragu mengajukan usulan melalui desa atau kelurahan. Data yang masuk nantinya akan tercatat dalam basis data nasional sebagai calon penerima bantuan.
"Kalau memang masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin, silakan diusulkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Pemerintah ingin bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ujarnya.
Perkuat Penanganan PPKS dan ODGJ
Selain bansos, Dinsos Sumbawa juga fokus menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS. Cakupannya meliputi Orang Dengan Gangguan Jiwa, gelandangan, pengemis, dan masyarakat terlantar.
Untuk penanganan ODGJ, Dinsos berkolaborasi dengan lintas sektor. Dinsos bertugas melakukan penjangkauan, asesmen, rehabilitasi sosial, dan pendampingan. Sementara pelayanan medis menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.
"Kami berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan ODGJ atau warga terlantar agar bisa segera ditangani. Penanganannya dilakukan bersama lintas instansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," kata Syukri.
Ia menekankan peran keluarga sangat penting agar proses rehabilitasi ODGJ berjalan maksimal dan tidak kembali terlantar.
Sebagai bentuk komitmen Pemkab Sumbawa, Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. bersama Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori telah mengalokasikan pembangunan rumah singgah bagi ODGJ yang akan dikelola Dinas Kesehatan. Sementara itu, Dinsos juga telah mengoperasikan rumah singgah di Serunu sebagai tempat penampungan sementara bagi masyarakat terlantar.
Dinsos berharap dengan sinergi pemerintah, desa, keluarga, dan masyarakat, seluruh program perlindungan sosial di Kabupaten Sumbawa bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (Jhey)


0Komentar