H.Husnan Wadi soroti rendahnya serapan anggaran 2025 dan dugaan dana parkir di deposito. "Uangnya tidak berputar di masyarakat". 
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Barat, H. Husnan Wadi, S.H., M.H.,,Foto Istimewa/Ramli Jamak/postkotantb.com
Lombok Barat, (postkotantb.com) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Barat, H. Husnan Wadi, S.H., M.H., memberikan "rapor merah" kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp337 miliar. Penegasan itu disampaikan Husnan Wadi saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (03/7/2026).
Menurutnya, besarnya SILPA tidak bisa dilepaskan dari evaluasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Kepala Daerah TA 2025.
"Kami melihat besarnya SILPA menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja eksekutif. Serapan anggaran yang rendah menunjukkan masih belum optimalnya pelaksanaan program-program pemerintah daerah," kata Husnan.
Program Pokir dan Aspirasi Masyarakat Tertunda
Politisi Fraksi Perindo ini menyoroti dampak langsung dari rendahnya realisasi anggaran. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah OPD gagal menjalankan program prioritas, termasuk program yang berasal dari aspirasi masyarakat lewat reses dan Pokok-Pokok Pikiran Pokir anggota DPRD.
"Pokok-pokok pikiran DPRD itu lahir dari aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung. Itu merupakan janji politik sekaligus amanah yang harus diperjuangkan. Ketika program tidak terlaksana, tentu masyarakat yang merasakan dampaknya," tegasnya.
Husnan mengaku sudah meminta penjelasan Pemda terkait penyebab tingginya SILPA. Namun hingga kini, ia menilai jawaban yang diberikan belum memuaskan.
Sorot Dugaan Dana Deposito
Ia juga menyinggung informasi beredar soal dugaan penempatan dana Pemda dalam bentuk deposito berjangka.
"Kami mempertanyakan apakah dana itu memang ditempatkan dalam deposito berjangka atau tidak. Kalau memang benar demikian, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat, termasuk bagaimana mekanismenya, dasar kerjasamanya, serta manfaat yang diterima pemerintah daerah," ujarnya.
Meski begitu, Husnan menegaskan inti persoalannya bukan di mekanisme simpan dana, melainkan anggaran yang tidak digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik di tahun berjalan.
"Yang menjadi persoalan bagi kami adalah uang itu tidak berputar di tengah masyarakat. Akibatnya banyak kegiatan yang seharusnya dilaksanakan menjadi tertunda. Karena itu saya memberikan rapor merah terhadap kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran," tegasnya.
Bantah DPRD Ikut Proyek
Menepis anggapan DPRD ikut campur teknis proyek, Husnan memperjelas peran legislatif hanya pada penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
"Kalau ada persoalan teknis pelaksanaan kegiatan, itu merupakan tanggung jawab OPD. DPRD hanya menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Kami tidak ikut menentukan rekanan ataupun mengelola proyek," jelasnya.
Ia mengibaratkan: Bappeda sebagai perencana, OPD sebagai 'koki' pelaksana, dan DPRD memastikan anggarannya ada agar program jalan.
Di akhir, Husnan memastikan Komisi II akan mengawal ketat agar APBD benar-benar efektif dan tepat sasaran.
"Kami tidak ingin persoalan ini berlalu begitu saja. Harus ada evaluasi yang serius terhadap kinerja pemerintah daerah agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya. (Ramli Jamak)
Ketua Komisi II DPRD Lobar Kasih "Rapor Merah" Pengelolaan SILPA Rp337 Miliar: Program Masyarakat Jadi Korban
Redaksi PostKotaNTB
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar