Mataram, (postkotantb.com) – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2026–2029 mematangkan seluruh mekanisme seleksi guna memastikan setiap tahapan berlangsung profesional, objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Seleksi yang digelar di Ruang Sidang Komisi I DPRD Provinsi NTB, Senin (06/7/2026), dengan menghadirkan lima anggota Tim Seleksi, Tim Asesor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tim Medis RSUP Provinsi NTB, Tim Pelaksana, serta Tim Sekretariat Seleksi.

Seleksi Calon Anggota KPID memiliki arti penting karena tidak sekadar memilih komisioner baru, tetapi memastikan lembaga independen di bidang penyiaran dipimpin oleh figur-figur yang memiliki integritas, kompetensi, independensi, dan komitmen dalam menjaga kualitas penyiaran serta melindungi hak masyarakat memperoleh informasi yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab. Karena itu, setiap tahapan seleksi harus diselenggarakan secara kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.


Ketua Tim Seleksi, Dr. H. Ahsanul Khalik, mengatakan rapat koordinasi menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi seluruh unsur yang terlibat agar setiap tahapan seleksi memiliki standar pelaksanaan yang sama, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), tes psikologi, hingga wawancara.

"Kita ingin memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah rapat ini tidak boleh ada lagi perbedaan persepsi dalam melaksanakan tugas masing-masing. Seluruh tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun hukum," tegas Aka.

Menurut Aka, integritas merupakan fondasi utama penyelenggaraan seleksi. Oleh karena itu, Tim Seleksi berkomitmen menjaga independensi proses dengan memastikan seluruh peserta memperoleh perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakang apa pun. Seluruh proses juga akan didokumentasikan secara lengkap sebagai bentuk akuntabilitas apabila di kemudian hari muncul pertanyaan maupun pengaduan dari masyarakat.

Perhatian khusus diberikan pada tahapan seleksi administrasi. Tim Seleksi menyepakati penggunaan daftar periksa (checklist) yang sama sebagai pedoman verifikasi seluruh persyaratan administrasi peserta. Verifikasi awal dilakukan oleh Tim Sekretariat, sedangkan validasi akhir menjadi kewenangan Tim Seleksi.


Untuk menjamin keabsahan dokumen, Tim Seleksi tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga akan melakukan verifikasi dan konfirmasi langsung kepada instansi yang menerbitkan dokumen, termasuk surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, ijazah, pengalaman kerja, maupun dokumen pendukung lainnya. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh keputusan benar-benar didasarkan pada dokumen yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita harus memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar-benar sah. Jangan sampai ada dokumen yang secara administratif terlihat memenuhi persyaratan, tetapi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Seluruh keputusan harus didasarkan pada dokumen yang valid, bukan pada asumsi ataupun penafsiran," ujar Aka.

Pada tahapan tes tertulis, Tim Seleksi bersama BKD Provinsi NTB mempersiapkan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) dengan standar yang ketat. Sebanyak 100 bank soal akan disusun sebagai instrumen seleksi yang memadukan materi mengenai regulasi penyiaran nasional, kelembagaan KPID, wawasan kebangsaan, perkembangan media digital, serta muatan lokal yang berkaitan dengan karakteristik dan dinamika penyiaran di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Seluruh proses penyusunan, penyimpanan, hingga pelaksanaan CAT akan menerapkan sistem pengamanan yang ketat untuk menjaga kerahasiaan soal sekaligus menjamin objektivitas hasil seleksi. Sebelum pelaksanaan ujian, Tim Seleksi juga akan melakukan simulasi CAT serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan gangguan teknis, termasuk jaringan internet maupun pasokan listrik.

Anggota Tim Seleksi, Dr. Purbatin, menegaskan bahwa seluruh instrumen seleksi harus mampu mengukur kompetensi peserta secara objektif sehingga menghasilkan calon anggota KPID yang tidak hanya memahami regulasi penyiaran, tetapi juga memiliki integritas, independensi, kapasitas kepemimpinan, dan kemampuan menghadapi perkembangan ekosistem media yang terus berubah.

Sementara itu, anggota Tim Seleksi dari unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah, menekankan pentingnya kualitas bank soal sebagai instrumen utama dalam mengukur kompetensi peserta. Menurutnya, materi tes harus mampu menggambarkan kemampuan peserta dalam memahami regulasi penyiaran, etika penyiaran, perkembangan media digital, hingga tantangan penyiaran di era konvergensi media, sehingga hasil seleksi benar-benar melahirkan komisioner yang memiliki kapasitas sesuai kebutuhan lembaga.

Selain tes tertulis, Tim Seleksi juga mempersiapkan pelaksanaan tes psikologi yang akan dilaksanakan oleh asesor profesional dari UPTD Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB. Seluruh asesor bekerja berdasarkan standar profesi, kode etik, serta sumpah profesi sehingga independensi dan objektivitas hasil penilaian dapat dijamin. Hasil tes psikologi akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Tim Seleksi dalam menilai aspek kepribadian, kepemimpinan, kemampuan bekerja sama, stabilitas emosi, serta kemampuan pengambilan keputusan peserta.


Pada tahapan wawancara, Tim Seleksi juga menyepakati penggunaan pedoman pertanyaan dan indikator penilaian yang seragam untuk meminimalkan subjektivitas. Wawancara akan difokuskan pada penggalian integritas, independensi, komitmen terhadap pelayanan publik, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, pemahaman regulasi penyiaran, serta kesiapan peserta menghadapi tantangan penyiaran di era digital.

Selama proses seleksi berlangsung, Tim Pelaksana, Tim Sekretariat, Tim Asesor BKD, serta Tim Medis RSUP Provinsi NTB menyatakan kesiapan penuh mendukung seluruh tahapan agar berjalan tertib, profesional, aman, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menutup rapat, Aka menegaskan bahwa kredibilitas sebuah lembaga diawali dari kredibilitas proses seleksinya. Karena itu, seluruh Tim Seleksi berkomitmen menjaga integritas, independensi, dan transparansi pada setiap tahapan agar proses seleksi Calon Anggota KPID Provinsi NTB Periode 2026–2029 berlangsung bersih, objektif, dan akuntabel.


Melalui sistem seleksi yang terukur, dukungan tenaga profesional, serta mekanisme pengawasan yang ketat, Tim Seleksi optimistis akan melahirkan figur-figur terbaik yang memiliki kapasitas, integritas, dan independensi untuk menjaga kualitas penyiaran serta memperkuat hak masyarakat memperoleh informasi yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab di Provinsi Nusa Tenggara Barat.(Red)