Lombok Barat – Dikbud Kebut Verifikasi ATS, 3.531 Anak Sudah Tertangani
Lombok Barat, (postkotantb.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat terus mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Hasil verifikasi lapangan menunjukkan jumlah ATS di daerah itu turun dari 7.659 anak menjadi 6.663 anak per semester pertama 2026.
Kepala Dikbud Lombok Barat, Najamuddin, mengatakan penurunan itu didapat setelah tim gabungan melakukan pelacakan door to door ke rumah warga.
"Data awal dari Kementerian menunjukkan ada 7.659 anak tidak sekolah di Lombok Barat. Setelah kami tracking di lapangan, jumlahnya turun jadi 6.663 anak," ujar Najamuddin kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (20/7/2026).
Penurunan itu terjadi karena ditemukan data yang tidak lagi sesuai. Di antaranya anak yang sudah meninggal dunia, sudah lulus, masih aktif sekolah, pindah domisili, bekerja di luar daerah, hingga bekerja di luar negeri.
Lombok Barat Naik ke Peringkat 2 Se-NTB
Dari total 6.663 data ATS, sebanyak 3.531 anak atau 52,99 persen sudah diverifikasi. Sementara 3.132 anak lainnya masih dalam proses pencarian.
Capaian ini membuat Lombok Barat naik peringkat dalam progres verifikasi ATS se-NTB. Sebelumnya di posisi keenam, kini naik ke posisi kedua dengan tingkat verifikasi tertinggi.
"Tim kami terus bergerak. Dari sisa data yang belum diverifikasi kemungkinan masih bisa berkurang karena bisa saja ditemukan anak yang sudah tamat, pindah, menikah, atau tidak lagi masuk kategori ATS," jelas Najam.
Najamuddin menegaskan tujuan verifikasi bukan hanya memperbaiki data, tapi memastikan setiap anak dapat intervensi sesuai penyebabnya tidak sekolah.
Hasil verifikasi menunjukkan penyebabnya beragam: tidak pernah sekolah, putus sekolah, kendala ekonomi, hingga faktor sosial seperti pindah dan kondisi keluarga.
Untuk faktor ekonomi, Pemkab Lombok Barat menyiapkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar tahun ini. Bantuan diberikan untuk siswa dari keluarga desil 1 dan desil 2 kemiskinan.
"Kalau penyebabnya non-ekonomi, kami lakukan pendampingan lewat guru agar mereka kembali punya motivasi belajar," tambahnya.
Bagi anak yang usianya sudah tidak memungkinkan masuk sekolah formal, Dikbud akan mengarahkan ke pendidikan kesetaraan lewat PKBM Paket A, Paket B, dan SMP Terbuka.
"Kalau usianya sudah 25 tahun tentu tidak mungkin ke sekolah formal lagi. Solusinya PKBM. Anggarannya sudah kami siapkan agar mereka tetap dapat hak pendidikan," katanya.
Program 'Satu Guru Satu ATS'
Sebagai bentuk komitmen, Dikbud juga menjalankan program 'Satu Guru Satu Anak Tidak Sekolah'. Guru, pengawas, dan penilik turun langsung door to door untuk memastikan setiap ATS dapat solusi.
Najamuddin meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan tingginya angka ATS sebagai kegagalan.
"Jangan langsung menyimpulkan Lombok Barat banyak anak tidak sekolah. Kami sedang memastikan satu per satu. Setelah tahu penyebabnya, baru kita intervensi yang tepat," tegasnya.
Data hasil verifikasi ini selanjutnya akan dikirim ke pemerintah pusat untuk pemutakhiran data nasional. Data ATS yang tidak valid akan dihapus agar intervensi lebih fokus.
"Pekerjaan kami bukan hanya memperbaiki data, tapi memastikan tidak ada anak di Lombok Barat yang kehilangan haknya untuk pendidikan. Itulah yang terus kami kejar," tutup Najamuddin. (Ramli Jamak)


0Komentar