Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Kepala Desa Gontar Baru, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Sudirman N.L., S.Pd.,  menegaskan pemerintah desa bersikap hati-hati dalam menyikapi rencana kegiatan budidaya mutiara di wilayahnya. 

Kehati-hatian itu diambil dengan mempertimbangkan aspek legalitas dan kejelasan pihak-pihak yang terlibat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudirman kepada media ini melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 13 Agustus 2026.

“Kalau nanti ada intervensi hukum, saya yang disalahkan. Maka dari itu harus jelas dulu soal legalitasnya dan bagaimana nasib masyarakatnya di kemudian hari jika menerima tawaran dan bahkan menandatangani surat perjanjian dengan modus kelompok,” kata Sudirman.

Ia merinci beberapa poin penting yang harus diperjelas sebelum kegiatan dilaksanakan. Mulai dari legalitas usaha, pihak atau kelompok pengelola, hingga status dan pemanfaatan wilayah yang akan dijadikan lokasi budidaya mutiara, baik di darat maupun ruang laut.

Meski demikian, Sudirman menekankan bahwa sikap hati-hati ini bukan berarti desa menutup pintu bagi investasi. Pemerintah desa tetap terbuka terhadap kegiatan yang berpotensi memberi manfaat bagi masyarakat.

“Yang penting semuanya jelas. Siapa yang mengelola, dasar hukumnya apa, kemudian wilayah yang dimanfaatkan juga harus jelas,” tambahnya.

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak dan stakeholder terkait. Dengan begitu, keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah Desa Gontar Baru akan tetap menjalankan fungsi pemerintahan secara hati-hati dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepastian aturan, kepentingan masyarakat, serta transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan sesuai regulasi yang ada,” tutupnya. (Jhey)