Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Kejaksaan Negeri Sumbawa terus memperkuat komitmen perlindungan anak melalui _Program Adhyaksa Pendi Tode Ngineng_. Program ini menyasar anak-anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan panti asuhan agar hak-hak dasarnya terpenuhi, mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sumbawa, Su'udi, S.H., M.H., mewakili Kajari Sumbawa Iwan Arto Koesmono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan inovasi Kejari Sumbawa yang dijalankan bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan sejumlah instansi terkait.
"Tujuan utamanya memastikan setiap anak memperoleh hak-hak sipilnya secara utuh, sehingga tidak ada hambatan saat mengakses pelayanan publik," jelas Su'udi di Sumbawa Besar, Selasa (04/08/2026).
Layanan yang Diberikan
Melalui program ini, Kejari Sumbawa berkolaborasi dengan Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pendataan, verifikasi, dan pendampingan anak di bawah pengasuhan lembaga sosial.
Bentuk layanan yang difasilitasi antara lain:
- Administrasi kependudukan: penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, dan akta kelahiran
- Kesehatan: kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional JKN/KIS
- Pendidikan: akses Kartu Indonesia Pintar KIP
- Perlindungan sosial: berbagai program bantuan sosial lainnya
"Melalui program ini kami ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan haknya hanya karena belum memiliki dokumen administrasi kependudukan. Dokumen tersebut merupakan pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial," tegas Su'udi.
Jangkau LKSA Putri Aisyiyah dan Lembaga Lain
Dalam kegiatan terbaru, tim _Adhyaksa Pendi Tode Ngineng_ mengunjungi sejumlah LKSA dan panti asuhan di Kabupaten Sumbawa, termasuk LKSA Putri Aisyiyah Nyai Walidah. Selain melakukan pendataan administrasi, tim juga berdialog dengan pengelola panti untuk mengidentifikasi kebutuhan anak secara langsung.
Kegiatan ini tidak hanya fokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin anak-anak di lembaga sosial mendapatkan perlindungan hukum, jaminan kesehatan, akses pendidikan, dan kesempatan yang sama untuk masa depan yang lebih baik.
Komitmen Berkelanjutan
Program _Adhyaksa Pendi Tode Ngineng_ mendapat dukungan luas karena dinilai mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran bagi kelompok rentan.
Kejari Sumbawa menegaskan program ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak LKSA, panti asuhan, serta kelompok anak rentan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
"Dengan sinergi kuat antara pemerintah, lembaga sosial, dan seluruh pemangku kepentingan, kami berharap tidak ada lagi anak di Kabupaten Sumbawa yang tertinggal dalam memperoleh identitas hukum, layanan kesehatan, KIP, serta perlindungan sosial sebagai hak dasar setiap warga negara," tutup Su'udi.(jhey)


0Komentar