Lombok Barat, (postkotantb.com) – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda NTB dikerahkan untuk menangani dan mengidentifikasi korban kebakaran Kapal Ferry Putri Yasmin. Proses identifikasi dilakukan di dua titik, yaitu Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, dan Gedung RSUD Provinsi NTB, pada Selasa (11/08/2026).
Kapal tersebut terbakar di tengah pelayaran sehingga seluruh penumpang, anak buah kapal (ABK), dan kru dievakuasi ke dua pelabuhan berbeda, yakni Pelabuhan Padangbai, Bali, dan Pelabuhan Lembar, Lombok.
177 Orang Dievakuasi ke Lembar, 1 Meninggal Dunia
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menyampaikan data evakuasi hingga saat ini.
"Sebanyak 35 orang berhasil dievakuasi ke Pelabuhan Padangbai dalam kondisi selamat," jelas Kombes Kholid.
Sementara di Pelabuhan Lembar, tim mengevakuasi 177 orang. Dari jumlah tersebut, 176 orang dinyatakan selamat dan 1 orang penumpang meninggal dunia.
Buka Posko Ante Mortem dan Post Mortem
Untuk mempercepat proses identifikasi, Tim Biddokkes Polda NTB membuka dua posko sesuai prosedur DVI.
"Tim Biddokkes Polda NTB selain membuka Posko Ante Mortem di Pelabuhan Lembar, juga membuka Post Mortem di Gedung RSUD Provinsi NTB," ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid.
Posko Ante Mortem berfungsi untuk mendata keterangan dan data korban dari keluarga, sementara Posko Post Mortem digunakan untuk pemeriksaan jenazah.
Polda NTB juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan seluruh proses penanganan korban berjalan sesuai prosedur. Langkah ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan kepastian informasi kepada pihak keluarga korban.
"Proses penanganan dan identifikasi korban terus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan ketelitian serta kemanusiaan," tegas Kabid Humas.
Hingga berita ini diturunkan, tim masih melakukan pendataan lanjutan terhadap seluruh korban selamat maupun data keluarga korban. (Ramli Jamak)



0Komentar