Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Seluruh masukan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam konsultasi publik rencana pengembangan tambang tembaga dan emas Blok Elang akan dihimpun dan menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum ditetapkan sebagai bagian dari dokumen resmi.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan hal tersebut saat ditemui di sela-sela acara, Selasa (22/9/2026).
Ia menjelaskan, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat melalui formulir, penyampaian langsung maupun media sosial akan menjadi satu kesatuan yang selanjutnya dibahas dan diverifikasi oleh pemerintah.
“Ini akan dibawa lagi ke pemerintah untuk kita verifikasi dan evaluasi, apakah sudah masuk seluruh komitmen dan dokumen yang disampaikan. Setelah itu baru menjadi dokumen resmi,” ujar Bupati.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang masuk akan diproses secara menyeluruh. Pemerintah akan melihat kembali berbagai masukan tersebut sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Semua yang datang, baik dari media sosial, yang ditulis melalui formulir maupun yang disampaikan langsung, ini semua akan menjadi satu kesatuan yang akan dibahas,” katanya.
Bupati mengapresiasi antusiasme dan masukan yang disampaikan berbagai unsur masyarakat dalam forum konsultasi publik tersebut. Ia menilai, aspirasi yang muncul secara umum cukup konstruktif dan menunjukkan adanya perhatian masyarakat terhadap rencana pengembangan Blok Elang.
“Alhamdulillah, luar biasa. Secara umum saya senang. Dengan tegas dan lugas, semua lapisan memberikan masukan yang sangat konstruktif. Secara umum mereka sangat mendukung program ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bupati menegaskan bahwa dukungan terhadap investasi tetap harus berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat. Ia menyatakan komitmennya untuk mengawal investasi sekaligus memastikan aspirasi masyarakat mendapat ruang dalam setiap tahapan pembahasan.
“Saya mengawal investasi dan saya juga mengawal kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Bupati mengatakan, setelah dokumen lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tersedia, pemerintah akan membahas lebih lanjut berbagai komitmen yang berkaitan dengan masyarakat.
Hal itu antara lain menyangkut pemberdayaan pengusaha lokal, keterlibatan komunitas hingga berbagai bentuk kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.
“Nanti setelah ada dokumen AMDAL, tentunya akan disiapkan komitmen apa yang akan kita lakukan, baik terhadap pemberdayaan pengusaha lokal maupun komunitas, termasuk kompensasi-kompensasi yang ada. Tentunya kita akan bicara seperti apa upaya untuk memastikan bahwa semuanya sesuai dengan ketentuan undang-undang,” jelasnya.
Terkait langkah pemerintah daerah, Bupati menyebut sejumlah kajian mengenai kebutuhan dan kepentingan daerah juga telah disiapkan untuk menjadi bahan pembahasan berikutnya.
Ia menegaskan, pembahasan nantinya tidak hanya berkaitan dengan proses perizinan, tetapi juga berbagai persoalan dan kebutuhan yang muncul pada masing-masing bidang agar dapat dibicarakan sejak awal.
“Bukan hanya untuk proses izin, tetapi hal-hal yang terjadi dengan teman-teman di setiap bidang juga bisa dibicarakan sebelumnya,” pungkas Bupati Sumbawa. (Jhey)


0Komentar