Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Rencana pengembangan pertambangan tembaga dan emas Blok Elang memasuki tahapan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menggelar konsultasi publik untuk membuka ruang partisipasi masyarakat sekaligus menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (22/9/2026) dan dihadiri Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., bersama sejumlah unsur terkait. Forum menjadi ruang penyampaian informasi mengenai rencana kegiatan, cakupan kajian lingkungan, tahapan pengembangan proyek hingga mekanisme pelibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen AMDAL.

Dalam pemaparan perusahaan, Proyek Elang berada sekitar 56 kilometer di sebelah timur Tambang Batu Hijau dan mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa Barat serta Kabupaten Sumbawa.


Rencana kegiatan tidak hanya mencakup area pertambangan utama, tetapi juga berbagai fasilitas pendukung, antara lain akses transportasi, penyediaan energi dan air, fasilitas operasional dan pemeliharaan peralatan, serta sarana penunjang tenaga kerja.

Seluruh komponen tersebut akan menjadi bagian dari kajian AMDAL untuk mengidentifikasi sekaligus mengevaluasi potensi dampak lingkungan dan sosial yang dapat muncul sepanjang siklus kegiatan proyek.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan konsultasi publik merupakan bagian penting dalam proses penyusunan AMDAL karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi sekaligus menyampaikan pandangan dan aspirasi.

Saat ditemui di sela-sela acara, Selasa (22/9/2026), Bupati mengatakan seluruh masukan yang disampaikan dalam forum akan dihimpun dan dibawa kembali untuk diverifikasi serta dievaluasi pemerintah.

“Ini akan dibawa lagi ke pemerintah untuk kita verifikasi dan evaluasi, apakah sudah masuk seluruh komitmen dan dokumen yang disampaikan. Setelah itu baru menjadi dokumen resmi,” ujar Bupati.

Menurutnya, masukan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai saluran, baik secara langsung, melalui formulir maupun media sosial, akan menjadi satu kesatuan bahan pembahasan.

“Semua yang datang, baik dari media sosial, yang ditulis melalui formulir maupun yang disampaikan langsung, ini semua akan menjadi satu kesatuan yang akan dibahas,” katanya.

Bupati juga mengapresiasi masukan yang disampaikan berbagai unsur dalam konsultasi publik tersebut. Ia menilai, forum telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan secara terbuka dan konstruktif.

“Alhamdulillah, luar biasa. Secara umum saya senang. Dengan tegas dan lugas, semua lapisan memberikan masukan yang sangat konstruktif,” ungkapnya.

Di sisi lain, Bupati menegaskan pemerintah daerah akan tetap mengawal kepentingan masyarakat seiring dengan proses pengembangan investasi. Menurutnya, aspek lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan peluang bagi pelaku usaha lokal perlu menjadi perhatian dalam tahapan berikutnya.

“Saya mengawal investasi dan saya juga mengawal kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Ia mengatakan, setelah dokumen AMDAL tersusun, berbagai komitmen yang berkaitan dengan masyarakat akan dibahas lebih lanjut, termasuk pemberdayaan pengusaha lokal, keterlibatan komunitas serta bentuk kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Vice President Corporate Communications AMMAN, Kartika Octaviana, mengatakan konsultasi publik diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus membuka ruang dialog dalam proses pengembangan Proyek Elang.

Menurutnya, perusahaan berkomitmen menjalankan proses penyusunan AMDAL secara terbuka, transparan dan partisipatif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengapresiasi kehadiran dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam kegiatan konsultasi publik ini dan berkomitmen untuk terus menjalankan proses penyusunan AMDAL sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kartika.

Sesuai mekanisme yang berlaku, hasil kajian AMDAL nantinya akan melalui proses evaluasi oleh instansi pemerintah yang berwenang sebelum keputusan mengenai kelayakan lingkungan proyek ditetapkan.

Pengembangan Blok Elang juga dikaitkan dengan agenda hilirisasi mineral nasional, termasuk dukungan terhadap pembangunan smelter tembaga yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.


Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, tahapan konsultasi publik tersebut menjadi momentum untuk memastikan aspirasi masyarakat tercatat dan menjadi bagian dari proses pembahasan pengembangan proyek, sehingga investasi, kepentingan masyarakat dan aspek lingkungan dapat dibahas secara beriringan sesuai ketentuan yang berlaku. (Jhey)