Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Lawang Tuwa, Kecamatan Lantung, kembali ditegaskan langsung di lapangan.

Rabu sore (09/09/2026), Bupati Sumbawa meninjau lokasi tambang Lawang Tuwa. Turut mendampingi Sekretaris Daerah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, serta Kabag Prokopim Setda Sumbawa.

Peninjauan ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Bupati ingin memastikan secara langsung bahwa larangan aktivitas pertambangan ilegal yang telah dikeluarkan pemerintah benar-benar dipatuhi, dan tidak ada lagi kegiatan yang membahayakan keselamatan masyarakat.
 

Keselamatan Warga Garis Terdepan
Di lokasi, Bupati bersama rombongan melakukan pengecekan kondisi kawasan dan memastikan aktivitas penambangan telah dihentikan.


Bupati menegaskan, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. Larangan pertambangan tanpa izin bukan hanya persoalan administratif.

"Saya datang langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa larangan yang telah kita keluarkan benar-benar dilaksanakan," tegas Bupati.

Tertib, Legal, dan Bertanggung Jawab

Menurut Bupati, pemerintah tidak bermaksud mematikan mata pencaharian masyarakat. Namun setiap aktivitas pertambangan wajib berada dalam koridor hukum.

“Silakan masyarakat mencari nafkah, tetapi jangan dengan cara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pertambangan harus legal, aman dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, serta masyarakat sekitar untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai setelah larangan dikeluarkan, aktivitas kembali berlangsung diam-diam.

Kelola SDA untuk Manfaat Jangka Panjang

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa persoalan tambang di Sumbawa tidak boleh hanya dilihat dari sisi ekonomi sesaat. Pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kelestarian lingkungan.


“Sumber daya alam kita memang harus dikelola dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Tetapi pengelolaannya harus legal, aman, tertib dan bertanggung jawab. Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan, justru nyawa yang menjadi taruhannya,” pungkasnya. (Jhey)