Mataram, (postkotantb.com) – Kecurigaan warga terhadap sepeda motor yang terparkir lama di dalam gudang ekspedisi di Kota Mataram berujung pada pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sepeda motor Honda Sonic 150cc tersebut ternyata merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang dicuri 2-3 tahun lalu.
Motor tersebut ditemukan di Gudang Sophie Express, Jalan TGH. Ali Batu, Lingkar Selatan, Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur, Kota Mataram.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan pengamanan kendaraan tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat pada hari Selasa lalu yang mencurigai keberadaan sepeda motor tersebut di gudang ekspedisi.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Timur Aiptu I Bagus Made Asmariawan M. langsung berkoordinasi dengan piket Unit Lantas dan Unit Reskrim Polsek Mataram untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar AKP Amrozi Hamidi, Kamis (18/9).
Setibanya di lokasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dengan mencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) serta melacak data kendaraan melalui sistem registrasi.
Hasil penelusuran menunjukkan kendaraan tersebut terdaftar atas nama warga yang beralamat di Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.
Polsek Mataram kemudian berkoordinasi dengan Polsek Moyo Hilir, Polres Sumbawa, untuk memastikan status kepemilikan.
“Dari hasil konfirmasi, pemilik sah di Sumbawa mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah hilang dicuri sekitar 2 hingga 3 tahun yang lalu di wilayah hukum Polresta Mataram dan kasus kehilangan tersebut sebenarnya sudah dilaporkan resmi oleh korban pada saat kejadian,” jelas AKP Amrozi.
Saat ini, sepeda motor Honda Sonic 150cc tersebut telah diamankan di Mapolsek Mataram sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami bagaimana kendaraan hasil curian tersebut bisa berada di gudang ekspedisi dan menelusuri pihak-pihak yang berkaitan.
Kapolsek Mataram mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melapor.
“Ini adalah bukti nyata sinergi yang kuat antara masyarakat dan Polri melalui Bhabinkamtibmas. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan jangan ragu melaporkan segala bentuk indikasi gangguan kamtibmas ke Polsek terdekat agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Red)





0Komentar