Heboh! Anggota DPRD KLU Masuk Daftar 40 Persen Warga Miskin Penerima Bansos


Lombok Utara, (postkotantb.com) - Akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali dipertanyakan. Seorang oknum anggota DPRD KLU dikabarkan masuk dalam kelompok Desil 4, yaitu kategori 40 persen penduduk dengan ekonomi terbawah yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos).

Isu ini mencuat setelah banyaknya keluhan masyarakat dan Asosiasi Kepala Desa (AKAD) soal klasifikasi desil yang dinilai tidak akurat dan tidak tepat sasaran. Persoalan tersebut bahkan dibahas dalam rapat koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah KLU.

Wakil Ketua DPRD KLU, I Made Karyasa, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut kasus ini sebagai sinyal serius bahwa data pengelompokan status sosial ekonomi masyarakat saat ini bermasalah.

"Sebelumnya kami meminta BPS dan Pemda lebih banyak melibatkan Pemdes dalam pendataan status sosial. Kini, kami juga mendesak supaya Pemda melalui OPD terkait merumuskan langkah cepat untuk memperbaiki data," ungkap Made Karyasa, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, klasifikasi desil tidak bisa dianggap sepele. Jika data dasarnya salah, maka penyaluran berbagai bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan berpotensi salah sasaran.

Desak Bentuk Posko Aduan di Desa

Pimpinan DPRD KLU mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan koordinasi cepat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pengelola DTSEN sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Selain itu, DPRD meminta Pemda KLU untuk membentuk posko pengaduan di tingkat desa dan di Dinas Sosial untuk menampung sanggahan warga yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.


Kasus di KLU ini menambah daftar panjang kejanggalan data desil secara nasional. Sebelumnya, anggota DPR RI Eva Stevany Rataba juga tercatat masuk Desil 4 meski memiliki kekayaan miliaran rupiah. Namun setelah ditelusuri, Kementerian Sosial memastikan ia belum pernah menerima bansos dan datanya telah dimutakhirkan.

Pemerintah melalui Kemensos menegaskan, warga yang masuk Desil 1 hingga 4 memang menjadi prioritas penerima bansos, namun proses verifikasi dan validasi data terus dilakukan secara triwulanan bersama pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, identitas oknum anggota DPRD KLU yang masuk Desil 4 tersebut belum diumumkan secara resmi dan masih menunggu hasil pemutakhiran data resmi dari BPS dan Dinas Sosial Lombok Utara.

Pewarta: Sabdanom