Lombok Utara, (postkotantb.com) – Perwakilan warga Dusun Labangkara, Desa Sukadana dan Dusun Telaga Banyak, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara mendatangi Kantor Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR Lombok Utara, Selasa, 29 September 2026, pukul 10.00 WITA.
Kedatangan warga tersebut untuk melakukan audiensi langsung dengan Kabid Perkim Ibu Eva di Kantor Bidang Perkim PUPR Kabupaten Lombok Utara, Tanjung.
Agenda utama pertemuan adalah pengajuan usulan dan pengambilan data awal untuk 35 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. Khusus untuk Dusun Labangkara Desa Sukadana, harapan masyarakat dapat memperoleh 35 unit bantuan.
Langkah ini diambil karena puluhan rumah di Dusun Labangkara dan Dusun Telaga Banyak masih dalam kondisi tidak layak huni, dengan kondisi atap bocor, dinding gedek, dan lantai masih tanah. Warga berharap pada tahun 2026 dapat memperoleh bantuan bedah rumah.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga menyerahkan peta dusun dan daftar nama calon penerima, serta memohon agar tim Perkim dapat melakukan verifikasi dan survei lapangan dalam waktu dekat.
Kabid Perkim Ibu Eva menyambut hangat kedatangan warga dan berjanji akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai prosedur jika memenuhi syarat.
"Kami berharap bantuan RTLH ini bisa segera terealisasi di 2026 agar warga kami di Dusun Labangkara dan Telaga Banyak bisa tinggal di rumah yang layak dan sehat," ujar perwakilan warga.
Pewarta: Sabdanom


0Komentar