Lombok Barat, (postkotantb.com) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Sebanyak 62 pelaku usaha mikro penerima manfaat atau mustahik di 10 kecamatan mendapatkan bantuan usaha produktif berupa gerobak UMKM dan modal usaha dengan total anggaran mendekati Rp500 juta.
Program tersebut tidak sekadar menghadirkan gerobak sebagai sarana berjualan. BAZNAS Lombok Barat menargetkan bantuan itu menjadi pintu masuk bagi para mustahik untuk meningkatkan pendapatan, memperkuat usaha, hingga pada akhirnya mampu keluar dari garis kemiskinan dan berubah status menjadi muzaki.
Ketua BAZNAS Lombok Barat, TGH. Muhammad Taisir Al-Azhar, mengatakan setiap penerima memperoleh paket bantuan senilai Rp8 juta. Paket tersebut terdiri atas satu unit gerobak produktif senilai Rp6,5 juta dan modal usaha tunai sebesar Rp1,5 juta.
"Total alokasi anggaran dari BAZNAS Lombok Barat sebesar Rp496 juta untuk 62 penerima manfaat, ditambah dukungan 20 unit gerobak dari BAZNAS Provinsi NTB," ujar TGH. Muhammad Taisir Al-Azhar.
Menurutnya, program tersebut memiliki target yang lebih besar daripada sekadar memberikan bantuan peralatan usaha. BAZNAS ingin membangun proses pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan, sehingga penerima yang saat ini berstatus mustahik perlahan mampu menjadi munfik, kemudian meningkat menjadi muzaki, yakni orang yang mampu menunaikan zakat.
"Program ini dirancang bukan sekadar memberikan bantuan fisik, melainkan dorongan transformasi agar masyarakat penerima manfaat atau mustahik secara bertahap naik kelas menjadi pemberi infak hingga menjadi pembayar zakat atau muzaki," tegasnya.
Verifikasi Ketat, Prioritaskan Masyarakat Rentan
Untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, BAZNAS Lombok Barat menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Sosial.
Pendataan dan verifikasi penerima difokuskan kepada masyarakat yang masuk dalam kualifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya desil 1 hingga desil 4. Sektor usaha yang menjadi sasaran pun cukup beragam, mulai dari pedagang makanan dan minuman, jajanan, sayur-mayur, buah-buahan hingga usaha lapak sembako.
TGH. Muhammad Taisir menegaskan, proses verifikasi dilakukan secara ketat agar program pemberdayaan tersebut tidak salah sasaran.
"Kami tekankan bahwa gerobak produktif ini wajib dipergunakan untuk usaha mandiri, dijaga, dan dilarang keras untuk diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak lain," katanya.
Para penerima manfaat tersebar di 10 kecamatan, yakni Batu Layar, Gerung, Gunung Sari, Kediri, Kuripan, Labuapi, Lembar, Lingsar, Narmada dan Sekotong.
Pemkab Lobar: Bantuan Harus Berujung pada Kemandirian
Sementara itu, Bupati Lombok Barat yang diwakili Asisten III Setda Lombok Barat, H. Fauzan Husniadi, memberikan apresiasi terhadap konsistensi BAZNAS dalam mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, program tersebut memiliki nilai strategis karena bantuan yang diberikan tidak berhenti pada bantuan sosial konsumtif, tetapi langsung menyentuh kebutuhan produktif masyarakat.
"Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada jajaran BAZNAS Lombok Barat. Bantuan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan sosial, tetapi langsung memberikan alat kerja dan modal usaha produktif bagi masyarakat," kata Fauzan saat membacakan sambutan Bupati Lombok Barat.
Ia juga meminta seluruh OPD terkait terus memperkuat sinergi dengan BAZNAS, terutama dalam memberikan pembinaan usaha, pendampingan dan membuka akses pasar bagi penerima manfaat. Sebab, menurutnya, bantuan gerobak dan modal usaha baru akan benar-benar memberikan dampak apabila diikuti pembinaan dan keberlanjutan usaha.
"Di balik bantuan gerobak dan modal ini ada doa dan ikhtiar bersama untuk mengangkat derajat ekonomi keluarga," ujarnya.
Fauzan berharap seluruh penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara serius dan konsisten sehingga usaha yang dirintis mampu berkembang dan memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.
"Semoga penerima manfaat dapat mengelola usaha ini dengan tekun sehingga dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Barat," pungkasnya.
Program bantuan usaha produktif BAZNAS Lombok Barat tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa zakat tidak hanya hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat dari mustahik menuju mandiri, dari penerima menjadi pemberi. (Ramli Jamak)





0Komentar