Sumabwa Besar, (postkotantb.com) — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal menggunakan kunjungan kerjanya di Kabupaten Sumbawa, 1–2 Oktober 2026, untuk memastikan pembangunan tidak berhenti pada pekerjaan fisik, tetapi benar-benar membuka akses masyarakat terhadap layanan dasar dan kesempatan ekonomi. Dari meninjau pembangunan jalan Batu Dulang–Tepal, bermalam dan mendengar langsung aspirasi warga Desa Tepal, hingga menetapkan Pulau Bungin sebagai lokasi percontohan percepatan legalitas usaha, Gubernur membawa satu pesan: pembangunan harus hadir menyelesaikan persoalan nyata masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Iqbal meninjau ruas Batu Dulang–Tepal yang dibiayai melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dengan anggaran Rp83,39 miliar dari APBN Tahun 2025–2026. Ia juga melihat langsung pengaspalan Jalan Sultan Kaharuddin di depan RSUD Sumbawa. Gubernur didampingi Wakil Bupati Sumbawa Mohamad Ansori.
Ruas Batu Dulang–Tepal dikerjakan melalui kontrak tahun jamak untuk menjaga mutu dan keandalan jalan dalam jangka panjang. Bagi pemerintah, pembangunan tersebut bukan semata membuka konektivitas antarwilayah, tetapi juga memperpendek akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi.
“Pembangunan ini bisa terlaksana berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Pemprov NTB, dan Pemkab Sumbawa. Sinergi inilah yang membuat perbaikan infrastruktur di NTB bisa berjalan lebih cepat,” kata Gubernur Miq Iqbal.
Ia menegaskan pembangunan infrastruktur harus dirasakan secara adil oleh masyarakat di seluruh wilayah NTB, termasuk Pulau Sumbawa.
“Pembangunan di NTB harus berkeadilan. Lombok dan Sumbawa harus tumbuh bersama,” tegasnya.
Dari peninjauan infrastruktur, Miq Iqbal dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Desa Tepal, Kecamatan Batu Lanteh. Ia memilih bermalam di desa tersebut dan berdialog langsung dengan warga di Masjid Nurul Iman.
Kehadiran itu digunakan untuk mendengar persoalan dan harapan masyarakat dari dekat.
“Saya ke sini tidak ingin datang untuk lebih banyak bicara, saya datang ke sini ingin lebih banyak mendengar dari Bapak-Ibu sekalian. Apa yang Bapak-Ibu impikan dan harapkan untuk kami lakukan di Pemprov, Insya Allah kita akan bahas dan pikirkan solusinya,” ujarnya.
Kehadiran pemerintah di Tepal juga disertai pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis di Kantor Desa Tepal dengan melibatkan tenaga kesehatan RSUD H. Manambai Abdulkadir Sumbawa. Gubernur turut menyerahkan bantuan fii sabilillah dari Baznas Provinsi NTB sebesar Rp15 juta untuk penataan dan kemakmuran Masjid Nurul Iman.
Sehari berikutnya, Gubernur Miq Iqbal mengunjungi Pulau Bungin dan menetapkan kawasan tersebut sebagai lokasi percontohan percepatan legalitas usaha sekaligus penanganan kemiskinan di wilayah pesisir.
Dalam dialog dengan masyarakat, persoalan legalitas usaha dan pemanfaatan ruang laut menjadi salah satu perhatian. Pemerintah memilih pendekatan pendampingan agar keterbatasan pengetahuan dan biaya tidak menjadi penghalang masyarakat untuk memenuhi ketentuan perizinan.
“Masyarakat kita di pesisir melanggar atau belum punya izin itu bukan karena tidak mau, tetapi umumnya karena tidak tahu caranya atau tidak mampu membayar biayanya. Kalau kita saling tunggu, masalah ini tidak akan pernah selesai. Oleh karena itu, pemerintah hadir mendampingi secara langsung dan memberikan layanan perizinan secara gratis,” tegas Miq Iqbal.
Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan NTB bersama Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Makassar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah memfasilitasi pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), termasuk penerbitan Pas Kecil Elektronik (E-Pas Kecil) tanpa biaya bagi masyarakat yang difasilitasi pemerintah.
Kemudahan berusaha tersebut berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. Gubernur menyoroti pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), khususnya bagi usaha tambak udang, karena pencemaran laut dapat mengancam keberlanjutan usaha dan pasar komoditas perikanan. Pengawasan dilakukan secara terpadu berdasarkan Pergub NTB Nomor 17 Tahun 2026.
Penataan Pulau Bungin selanjutnya akan diintegrasikan dengan Program Desa Berdaya Transformatif, termasuk penguatan tata kelola desa serta dukungan permodalan dan fasilitas teknis bagi keluarga miskin ekstrem.
Rangkaian kunjungan tersebut memperlihatkan satu arah pembangunan: membuka akses sekaligus menghilangkan hambatan yang membuat masyarakat sulit berkembang. Jalan membuka konektivitas, kehadiran pemerintah membuka ruang untuk mendengar, sementara kepastian legalitas membuka kesempatan bagi masyarakat pesisir untuk mengembangkan usaha.
Bagi Gubernur Miq Iqbal, pembangunan pada akhirnya bukan sekadar tentang apa yang dibangun pemerintah, tetapi tentang seberapa banyak hambatan yang berhasil dihilangkan dan seberapa besar kesempatan yang dibuka bagi masyarakat untuk hidup lebih mudah, berusaha lebih pasti, dan tumbuh lebih berdaya.(Red)








0Komentar