Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Pembelajaran Bahasa dan Sastra Samawa di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sumbawa akan mendapat penataan baru. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menyiapkan pembaruan kurikulum beserta bahan ajar yang ditargetkan mulai diterapkan secara menyeluruh pada Tahun Ajaran 2028/2029.

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si., mengatakan penataan tersebut dilakukan untuk memastikan muatan lokal Bahasa dan Sastra Samawa memiliki pedoman pembelajaran yang lebih jelas serta sesuai dengan perkembangan kurikulum pendidikan.

Menurutnya, salah satu tahapan penting yang akan dilakukan adalah merevisi Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 94 Tahun 2017. Regulasi tersebut nantinya diselaraskan dengan kebutuhan pembelajaran saat ini, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Bahasa dan Sastra Samawa.

“Pembaruan regulasi dan standar kurikulum ini penting dilakukan guna menyelaraskan aturan daerah dengan perkembangan kurikulum nasional dan tetap menjaga keberadaan bahasa daerah,” ujar Budi, Jumat (2/10/2026).

Ia menjelaskan, proses penyusunan tidak hanya melibatkan unsur internal pemerintah. Sejumlah pihak yang memiliki kompetensi di bidang bahasa, sastra dan budaya akan dilibatkan, mulai dari akademisi, praktisi, pakar, budayawan hingga tokoh dari Lembaga Adat Tana Samawa (LATS).

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan untuk memastikan materi yang dirumuskan benar-benar menggambarkan karakter Bahasa Samawa. Beberapa aspek yang akan dipetakan antara lain sistem sapaan, penggunaan bahasa halus dan bahasa sehari-hari, ejaan Latin, kosakata arkaik, serta tata bahasa yang mencakup morfologi dan sintaksis.

Untuk tahun 2026, pekerjaan diarahkan pada penyelesaian Naskah Akademik, penyusunan revisi rancangan Peraturan Bupati, serta perumusan dan penetapan SI dan SKL.

Tahapan berikutnya dilanjutkan pada 2027 dengan penyusunan bahan ajar. Materi pembelajaran akan dikembangkan berdasarkan empat kemampuan utama berbahasa, yakni menyimak, membaca, berbicara dan menulis. Unsur Sastra Samawa juga akan dihimpun dan diintegrasikan ke dalam bahan pembelajaran.

“Bahan ajar ini akan memuat empat elemen keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, membaca, berbicara, serta menulis. Di samping itu, perlu dilakukan penjaringan materi yang berkaitan dengan Sastra Samawa,” jelasnya.

Sebelum digunakan secara luas, bahan ajar yang telah disusun akan terlebih dahulu menjalani proses validasi. Penilaian dilakukan oleh ahli isi, media dan desain untuk memastikan materi yang dihasilkan memenuhi aspek kelayakan pembelajaran.

Dikbud kemudian akan melakukan pengujian secara bertahap. Uji coba dimulai dari penerapan secara perorangan, dilanjutkan kelompok kecil dan selanjutnya pada sejumlah sekolah yang ditetapkan sebagai sampel. Hasil dari setiap tahap akan digunakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan modul maupun bahan ajar.

Seluruh proses tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum kurikulum baru diberlakukan secara penuh di satuan pendidikan. Jika seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai rencana, pembelajaran Bahasa dan Sastra Samawa hasil penataan akan diterapkan pada seluruh SMP di Kabupaten Sumbawa mulai Tahun Ajaran 2028/2029.

Budi menegaskan, penataan kurikulum tersebut diarahkan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan administratif pendidikan, tetapi juga memastikan pembelajaran bahasa dan sastra daerah memiliki standar kompetensi yang dapat diukur.

“Penyusunan yang terencana ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin mutu pembelajaran tata bahasa dan sastra daerah agar siswa memiliki kompetensi kebahasaan yang baik dan terukur,” tegasnya. (Jhey)