Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si.Foto Istimewa



Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa tengah mengkaji rencana penggabungan atau merger sejumlah sekolah dasar (SD) yang berdekatan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketimpangan jumlah siswa sekaligus mendorong pemerataan layanan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si., melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD), M. Husnul Alwan, S.Ag., M.M.Inov., menjelaskan bahwa rencana merger tersebut berangkat dari kondisi sejumlah sekolah yang berada dalam wilayah berdekatan, tetapi memiliki perbedaan jumlah peserta didik yang cukup mencolok.

Menurutnya, terdapat sekolah yang menerima banyak siswa baru, sementara sekolah lain yang lokasinya tidak jauh justru hanya memperoleh sedikit peserta didik. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan perlunya penataan agar pengelolaan sekolah lebih efektif dan layanan pendidikan semakin merata.

Ia menegaskan, merger tidak berarti menghilangkan seluruh fasilitas pendidikan yang sudah tersedia. Bangunan dan ruang kelas tetap dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Dikbud Sumbawa telah melakukan kajian langsung ke sejumlah sekolah, termasuk meninjau kondisi sarana dan prasarana. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan pendalaman, terutama terkait penataan tenaga pendidik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut M Husnul Alwan, penempatan guru tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena harus memperhatikan ketentuan kepegawaian, pemenuhan jam mengajar, serta kewenangan instansi terkait. Karena itu, kajian lanjutan diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia menjelaskan, merger tidak akan diterapkan terhadap seluruh sekolah. Penataan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan sekolah-sekolah yang mengalami ketimpangan jumlah siswa dan dinilai memungkinkan untuk digabungkan berdasarkan hasil kajian.

Melalui kebijakan ini, Dikbud Sumbawa berharap kesenjangan jumlah peserta didik antarsekolah dapat dikurangi, sekaligus mengubah pandangan masyarakat mengenai sekolah favorit.

“Harapan kita, di mana pun anak-anak bersekolah, mereka mendapatkan layanan pendidikan yang sama dan berkualitas. Karena itu, rencana merger harus dikaji secara matang agar tujuan pemerataan pendidikan tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru,” jelasnya.

Dikbud Sumbawa saat ini masih melanjutkan kajian dengan mempertimbangkan kondisi sekolah, kebutuhan peserta didik, serta kesiapan tenaga pendidik sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut. (Jhey)