Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov.Foto Istimewa 

Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Persiapan Kabupaten Sumbawa sebagai tuan rumah Rakernas  Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2028 dinilai perlu diarahkan tidak hanya pada kesiapan acara, tetapi juga pada penguatan pelestarian budaya secara berkelanjutan.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., menyebut momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk menata kembali berbagai potensi pusaka dan kebudayaan yang tersebar di wilayah Sumbawa.

Menurutnya, salah satu hal yang perlu segera disiapkan pemerintah daerah adalah dokumen perencanaan atau master plan. Dokumen tersebut penting agar program pelestarian memiliki sasaran yang jelas dan tidak berjalan secara parsial.

“Pada prinsipnya kami mendukung pelaksanaan Rakernas JKPI 2028 dan revitalisasi Istana Dalam Loka. Tetapi sebelum pelaksanaannya, kita harus memiliki master plan yang matang, sehingga apa yang kita lakukan jelas arahnya dan kebermanfaatannya betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar Nanang, Selasa (6/10/2026).

Nanang mengatakan, Istana Dalam Loka memang memiliki posisi penting dalam sejarah Kesultanan Sumbawa dan perjalanan kebudayaan Tana Samawa. Karena itu, rencana revitalisasi harus tetap menempatkan nilai sejarah sebagai bagian utama yang tidak boleh terabaikan.

“Revitalisasi itu penting, tetapi jangan sampai revitalisasi justru menghilangkan nilai dari situs-situs yang ada. Nilai sejarah dan budaya yang menjadi identitasnya harus tetap dijaga,” tegasnya.

Di sisi lain, ia meminta perhatian pemerintah tidak berhenti pada kawasan Istana Dalam Loka. Berbagai situs, tradisi dan peninggalan budaya yang berada di wilayah kecamatan maupun desa juga perlu dipetakan dan mendapatkan ruang dalam kebijakan pelestarian.

“Pelestarian budaya lokal harus menyentuh sampai ke tingkat kecamatan dan desa. Karena di sana juga banyak situs dan nilai budaya yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Sumbawa,” katanya.

Bagi Nanang, pemetaan tersebut penting untuk menentukan mana saja pusaka yang perlu menjadi prioritas, bagaimana pemanfaatannya, serta bentuk perlindungan yang sesuai dengan karakter masing-masing situs.

Ia juga menilai pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan mempertahankan bangunan atau benda peninggalan sejarah. Keberadaan budaya Kesamawaan sebagai identitas masyarakat juga harus terus dihidupkan, terutama di kalangan generasi muda.

“Nilai budaya Kesamawaan atau budaya tentang Sumbawa harus terus kita dorong untuk tetap tumbuh dan dilestarikan oleh generasi-generasi muda. Pemerintah harus mendukung ini,” ujarnya.

Untuk itu, keterlibatan masyarakat, komunitas budaya dan generasi muda dinilai menjadi bagian penting dalam agenda pelestarian. Mereka tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan budaya daerah.

Nanang berharap pelaksanaan Rakernas JKPI 2028 nantinya memberikan dampak yang lebih panjang bagi Sumbawa. Menurutnya, keberhasilan menjadi tuan rumah bukan semata-mata diukur dari kelancaran kegiatan, melainkan dari adanya langkah nyata setelah kegiatan tersebut berakhir.

Dengan demikian, JKPI 2028 diharapkan dapat menjadi titik awal bagi penguatan sistem pelestarian pusaka Sumbawa, mulai dari Istana Dalam Loka hingga situs-situs budaya yang berada di kecamatan dan desa. (Jhey)