Sumbawa Barat, (postkotantb.com) – Pemandangan tak biasa mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Rabu (15/10).
Rapat dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Bupati tentang Pengantar Nota Keuangan dan Raperda RAPBD 2027 itu diwarnai deretan kursi kosong wakil rakyat.
Dari total 25 anggota DPRD KSB, tercatat 10 legislator tidak hadir. Sorotan tajam tertuju pada Fraksi Hijau (PKB-PPP). Tak satu pun anggota dari fraksi tersebut hadir di ruang sidang.
Akibatnya, naskah pemandangan umum Fraksi Hijau gagal dibacakan langsung oleh juru bicara dan terpaksa diserahkan serta diwakilkan oleh Sekretariat DPRD (Setwan).
Menanggapi fenomena minimnya kehadiran dalam rapat krusial pembahasan anggaran daerah tersebut, Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar angkat bicara. Ia menegaskan seluruh anggota yang absen telah menyampaikan pemberitahuan resmi.
"Semua anggota yang tidak hadir memiliki alasan tersendiri dan sebelumnya telah meminta izin. Ada yang izin untuk urusan partai, ada juga yang berkegiatan di provinsi, dan beberapa lainnya izin sakit," ujar Kaharuddin.
Kendati deretan kursi kosong, Kaharuddin memastikan rapat tetap sah secara hukum dan tata tertib dewan. Menurutnya, jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat minimal kuorum.
"Rapat paripurna tetap dilaksanakan karena kehadiran para wakil rakyat telah mencapai kuorum, yaitu melebihi batas 50 persen plus 1 dari total 25 anggota DPRD KSB," pungkasnya.
Meski dinyatakan sah secara prosedural, absennya secara massal Fraksi Hijau dan sepertiga anggota dewan dalam pembahasan RAPBD 2027 ini menyisakan tanda tanya publik terkait komitmen pengawalan anggaran rakyat. (Amry)


0Komentar