Lombok Utara, (postkotantb.com) — Terhitung sejak 24 Agustus 2026 lalu, jabatan Perangkat Kewilayahan (Perawil) Dusun Kakong, Desa Selelos, secara resmi telah memasuki masa purna tugas. Menindaklanjuti kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Desa Selelos menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Perangkat Desa Formasi Perawil Dusun Kakong, bertempat di Aula Kantor Desa Selelos pada Jumat (2/10/2026) bertepatan dengan 20 Rabi'ul Akhir 1448 H.
Kegiatan Musdes yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Camat Gangga yang diwakili Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Selelos, Ketua BPD Selelos beserta jajaran, Sekretaris Desa, Babinsa, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Direktur BUMDes, PKK Desa dan Kader, seluruh Perangkat Desa dan Perangkat Kewilayahan se-Desa Selelos, serta Mahasiswa KKN Tematik Undikma Mataram.
Dipandu oleh pembawa acara (MC) dari Mahasiswa KKN Tematik Undikma Mataram, acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pengantar oleh Ketua BPD Desa Selelos, Dewa Kadek Suartika. Dalam pengantarnya, Dewa Kadek mengucapkan selamat datang kepada seluruh undangan serta menyampaikan maksud dan tujuan Musdes untuk membentuk tim panitia yang netral, transparan, dan akuntabel.
Kepala Desa Selelos, Judin, S.H., dalam sambutannya kembali mengingatkan bahwa sejak 24 Agustus 2026 lalu jabatan Kadus Kakong telah berakhir karena purna tugas. Oleh karena itu, ia meminta agar Pansel yang terbentuk diisi oleh orang-orang pilihan sesuai dengan persyaratan yang tertuang dalam regulasi.
"Kami berharap anggota Pansel terpilih dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan sering berkonsultasi dengan pemerintah di atasnya, baik Pemdes, Pemcam, maupun DP2KBPMD KLU. Komposisi keanggotaan Pansel hendaknya mewakili semua unsur sesuai Permendagri Nomor 83 dan Nomor 67, dengan jumlah anggota ganjil, yaitu 3, 5, 7, atau 9 orang," tegas Judin.
Berbekal pengalamannya yang pernah menjadi bagian dari panitia seleksi serupa sebelum menjabat Kades, bahkan saat Desa Selelos belum mekar dan masih bergabung dengan Desa Induk Bentek, Judin berkeinginan agar tahapan Pansel tidak memakan waktu terlalu lama. Ia menargetkan pelaksanaan tes seleksi dapat digelar pada November 2026 dan pelantikan pejabat definitif dilaksanakan pada Desember 2026, sehingga per 1 Januari 2027 Kadus Kakong definitif sudah resmi mulai bertugas. Kades juga menekankan agar Pansel rajin melakukan sosialisasi ke masyarakat agar calon yang mendaftar nantinya dapat diterima dengan baik oleh warga Dusun Kakong.
Sementara itu, Camat Gangga yang diwakili Kasi Pemerintahan, Eko Sekiadim, S.Sos., turut membagikan pengalamannya saat menjadi bagian dari tim seleksi perangkat desa di wilayah lain (Kayangan). Ia mengingatkan alur dan tahapan pelaksanaan tes hingga diterbitkannya rekomendasi persetujuan pengangkatan, baik dari Camat maupun rekomendasi dari Bupati, sebelum akhirnya Kepala Desa menerbitkan SK Pengangkatan dan melantik pejabat terpilih.
Sesi diskusi musyawarah yang dipimpin oleh Sekretaris BPD Desa Selelos, Putu Muliartama, diawali dengan penjelasan teknis proses pembentukan Pansel, kriteria unsur yang terlibat, serta penentuan jumlah keanggotaan. Forum musyawarah secara mufakat menyepakati jumlah anggota Pansel sebanyak 7 (tujuh) orang untuk mengakomodasi seluruh unsur yang dipersyaratkan.
Melalui diskusi yang berlangsung dinamis, terpilihlah 7 orang anggota Pansel dari berbagai unsur, yaitu:
1. Didi Retno, S.E. (Unsur Pemerintah Desa)
2. Ogy Kakyang (Unsur Pemerintah Desa)
3. Ketut Widastra (Unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa / LKD)
4. Bayu Teguh (Unsur Karang Taruna)
5. Aerani (Unsur PKK dan Kader)
6. Nurul Haerani (Unsur PKK dan Kader)
7. Eli Artini (Unsur PKK dan Kader)
Setelah terpilih, ketujuh anggota Pansel tersebut langsung menggelar rembug internal untuk menentukan struktur kepengurusan. Hasil mufakat menetapkan Didi Retno, S.E. sebagai Ketua Pansel dan Ogy Kakyang sebagai Sekretaris, sementara lima orang lainnya menjabat sebagai anggota.
Sebagai puncak rangkaian acara, Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Perangkat Kewilayahan Dusun Kakong yang telah terbentuk tersebut dilantik dan diambil sumpahnya secara resmi oleh Kepala Desa Selelos, Judin, S.H. Seluruh kegiatan Musdes berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
Pewarta: Jaharuddin





0Komentar