Adrianto Anggota Komisi I DPRD Kabuoaten Lombok Utara. Foto Istimewa



Lombok Utara, (postkotantb.com) - Wacana pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) belum mendapat kejelasan di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Hingga kini, kalangan legislatif setempat mengaku belum menerima informasi resmi terkait rencana tersebut.

Anggota Komisi I DPRD KLU Ardianto mengatakan pihaknya baru mengetahui wacana itu dari pemberitaan media dan opini yang berkembang di masyarakat. Sementara secara operasional, KDMP dinilai belum siap karena koperasi-koperasi tersebut masih dalam tahap pengembangan.

"Secara resmi kami belum mengetahui. Memang ada isu dan opini yang berkembang, bahkan pemikiran-pemikiran lain. Sekarang KDMP ini mulai saja belum, operasionalnya juga belum," ujarnya, Senin (19/10/2026).

Menurut Ardianto, mekanisme pembayaran gaji ASN selama ini telah berjalan melalui perbankan, termasuk bank daerah. Karena itu, rencana perubahan mekanisme tersebut perlu memiliki kejelasan, terutama menyangkut kesiapan operasional KDMP dan waktu penerapannya.

Dia menegaskan, DPRD KLU pada prinsipnya tidak mempermasalahkan apabila pemerintah pusat nantinya menetapkan kebijakan pembayaran gaji ASN melalui KDMP. Namun, kebijakan tersebut harus memberikan kemudahan, tidak menyulitkan, serta tidak merugikan ASN sebagai penerima gaji.

"Sepanjang itu keputusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kemudian lebih memudahkan dan tidak merugikan ASN, ya tidak ada persoalan," katanya.

Meski demikian, Ardianto menilai mekanisme pembayaran melalui bank daerah masih menjadi pilihan yang lebih jelas untuk saat ini. Pasalnya, sistem tersebut sudah berjalan dan memberikan kenyamanan bagi ASN. Di sisi lain, ia menyebut operasional KDMP di wilayah Lombok Utara juga belum jelas.

Menurutnya, DPRD masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai dasar kebijakan, kesiapan pelaksanaan, hingga waktu pemberlakuan apabila wacana tersebut benar-benar direalisasikan.

"Kalau KDMP ini, kami belum mengetahui secara pasti kapan mulai beroperasi dan kapan pembayaran gaji melalui mekanisme itu akan diberlakukan. Jadi, untuk saat ini kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat," tutupnya. (Red)