Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H., mengajak masyarakat memberikan kesempatan kepada klien pemasyarakatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif di tengah kehidupan sosial.
Ajakan tersebut disampaikan Zulfikar saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sumbawa Besar, Kamis (15/10/2026). Dalam kegiatan itu, ia juga menyerahkan bantuan sosial kepada 15 klien pemasyarakatan yang hadir.
Menurut Zulfikar, proses pembimbingan dan perubahan perilaku membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah. Penerimaan sosial menjadi salah satu faktor penting agar klien pemasyarakatan dapat membangun kehidupan yang lebih baik dan mandiri.
Ia menilai, setiap orang perlu diberikan ruang untuk memperbaiki diri tanpa terus dibayangi stigma masa lalu. Dengan dukungan lingkungan yang positif, klien pemasyarakatan diharapkan mampu mengembangkan potensi dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
“Jangan sampai masa lalu menjadi penghalang bagi seseorang untuk memperbaiki kehidupannya. Mereka juga membutuhkan kesempatan, dukungan, dan kepercayaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Zulfikar menegaskan, DPRD Kabupaten Sumbawa mendukung upaya pembimbingan yang dilakukan Bapas, termasuk melalui program Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas). Sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memperkuat proses reintegrasi sosial serta mengurangi risiko pengulangan tindak pidana.
Dalam kesempatan tersebut, Zulfikar juga memberikan motivasi kepada para klien pemasyarakatan agar tetap optimistis dan menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pelajaran untuk menata masa depan.
“Teruslah berbuat baik. Yakinlah, ketika kita tulus berbuat baik kepada siapa pun dan dalam kondisi apa pun, kebaikan itu pada akhirnya akan kembali kepada diri kita sendiri,” pesannya.
Bantuan yang diberikan kepada 15 klien pemasyarakatan diharapkan dapat menjadi dukungan awal dalam menjalani kehidupan yang lebih produktif dan mandiri. Lebih dari itu, kepedulian sosial dan terbukanya kesempatan untuk berkembang menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembimbingan.
Melalui kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, Bapas, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang inklusif sehingga klien pemasyarakatan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, membangun kemandirian, dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa. (Jhey)



0Komentar