Breaking News

Bupati : Jangan Habiskan Dana Desa Ke Cafe


Bupati Sumbawa Barat, DR Ir Musyafirin MM
Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Adanya informasi sejumlah Kepala Desa  (Kades) yang doyan ke cafe menjadi perhatian serius Bupati Sumbawa Barat DR Ir Musyafirin MM. Terlebih saat ini desa mengelola anggaran yang cukup besar yang berasal dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Bupati mengingatkan agar kepala desa tidak menghabiskan dana yang di kelolanya di tempat hiburan. 

Bupati juga meminta kepada seluruh kades memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan gorong-gorong di desa, melalui program alokasi dana desa (ADD) atau usulan kepada pemerintah melalui Musrenbang. 

"Dana yang digelontorkan pemerintah untuk desa harus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat tempatan," tegasnya.

Lebih jauh Musyafirin  mengatakan, proses penyelenggaraan pemerintahan sebagai implikasi pelaksanaan otonomi desa tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi melibatkan seluruh masyarakat.

Bupati mengingatkan agar para kepala desa se-Kabupaten Sumbawa Barat untuk lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi, informasi yang beredar adanya sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) yang doyan ngelayap ke tempat hiburan agar di hentikan. 

“ saya minta rekan-rekan media untuk sering melakukan control terhadap aparat pemerintahan desa terutama bagi oknum kepala desa yang suka ngelayap ke café-café agar diberitakan sesuai fakta yang ditemukan tanpa pandang bulu “ pesan Bupati.

Terakait penggunaan Anggaran Dana Desa ( ADD ), Bupati menghimbau kepala desa/kepala kampung agar lebih berhati-hati dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.

“Dana ADD itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi." tegas Bupati.

Bupati menjelaskan, ADD yang nilainya cukup besar itu penggunaannya diutamakan untuk pembangunan dan perbaikan desa/kampung dan menciptakan program yang mampu mensejahterakan masyarakat. 

"Setiap rupiah penggunaan ADD harus dipertanggungjawabkan dan dilaporkan, jika penggunaannya tidak sesuai dan terjadi penyelewengan akan menjadi masalah hukum." Katanya.( Edi Chandra )

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close