Breaking News

Masyarakat Diharap Bijak Menggunakan Media Sosial


Dompu (postkotantb.com) - Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang begitu pesat tak mampu lagi dibendung. yang dimana dampaknya, manusia semakin mudah dan cepat memperoleh dan mengakses informasi apapun dan dari belahan dunia manapun.


Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH menghimbau kepada masyarakat pengguna media sosial agar bijak dan cerdas di dalam memanfaatkan media sosial semacam facebook, whatsApp, twitter, maupun lainnya. Supaya digunakan untuk hal-hal yang positif dan menghindari penggunaan media untuk hal-hal yang negatif. Apalagi UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) telah mengatur tata cara penggunaan media sosial. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Makruf Amin pada 3 Juni 2017 lalu juga telah mengeluarkan fatwa 5 hal yang diharamkan dalam penggunaan medsos.

"Sesuai dengan UU ITE, manfaatkan media sosial dengan baik, santun, sopan. Manakala kita membeberkan hal-hal yang sangat riskan dapat memicu konflik di tengah-tengah masyarakat," terangnya


bertdasarkan hal tersebut, Informasi tersebut bisa berdampak positif dan bisa pula berdampak negatif. Tergantung pada sudut pandang penerima informasi. Akibat dari keterbukaan informasi tersebut di sisi lain seolah memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada setiap pengguna media sosial untuk berbuat. 

"mengucapkan dan menulis apa saja sekehendak hatinya dengan mengabaikan etiket dan aturan dalam penggunaan medsos." paparnya

Karena sejauh ini, Fakta membuktikan di satu sisi memang ada yang sudah bisa memanfaatkan kemajuan teknologi itu untuk hal-hal positif seperti promosi usaha (bisnis), mencari tenaga kerja, menyampaikan tips-tips menjaga kesehatan, dan lainnya. Tetapi di sisi lain tak sedikit yang menggunakan media sosial untuk menyampaikan ujaran penuh kebencian, saling menghujat dan kalimat-kalimat provokatif (hasutan) yang dapat mengacau-balaukan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pornografi dan berita-berita hoax juga  menjadi suguhan di media sosial. 

" jangan sampai nilai-nilai agama dan moralitas akhirnya diabaikan dan Prinsip-prinsip kemanusiaan dikesampingkan." tuturnya

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, diakuinya Dinas Kominfo Kabupaten Dompu masih dalam proses penyesuaian tugas pokok dan fungsinya dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi aparatur-aparaturnya dengan melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak provinsi.

"In syaallah tahun 2018 kami akan melakukan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan dalam memanfaatkan media sosial secara sehat agar masyarakat lebih dewasa di dalam menggunakannya." tandasnya (rjl)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close