Breaking News

Pengedar Narkoba Kembali Dibekuk Polisi

LNH (23) warga Dusun Sengkol Barat, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut
Lombok Tengah  (postkotantb.com) Keseriusan jajaran kepolisian Polres Loteng untuk memberantas jaringan pengedar narkoba kembali dibuktikan. Sabtu malam (01/07) jajaran Satnarkoba Res Loteng kembali berhasil membekuk dan menangkap terduga pengedar narkoba yakni LNH (23) warga Dusun Sengkol Barat, Desa sengkol, Kecamatan Pujut.


Kapolres Loteng melalui Kasat ResNarkoba AKP Muhaemin kepada wartawan membenarkan terhadap penagkapan pelaku pengedar narkoba tersebut. Saat ini pelaku bersama Barang Bukti (BB) berupa dua poket berisi kristal bening yang diduga kuat sabu dan dua buah Henphone genggam kini diamankan di Mapolres Loteng.

Dijelaskan oleh Kasat SatNarkoba bahwa, penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari masyarakat terkait dengan aktifitas dari pelaku yang cukup meresahkan. Berdasrakan informasi tersebut, aparat kepolisian kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan BB yang diduga kuat sebagai sabu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku hareus mendekam dibalik jeruji besi tahyanan Polres Loteng. (Yar)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close