Breaking News

H Musyafirin “ Tidak ada ruang korupsi di KSB “

Sumbawa Barat (postkotantb.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat  berkomitmen kuat memberantas tindakan korupsi di lingkungannya. Tak ada ampunan ataupun perlindungan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti terlibat korupsi. Selain sanksi pidana, pelaku juga akan langsung dibebastugaskan dari jabatannya.

Bupati Sumbawa Barat Dr Ir H W Musyafirin MM tidak henti-hentinya selalu mengingatkan aparaturnya untuk selalu menanamkan semangat antikorupsi dalam diri agar tercipta tata pemerintahan yang baik dengan berpedoman pada semangat Ikhlas, Jujur dan Sungguh-sungguh ( IJS ).

"Saya mengajak kepada seluruh aparatur Pemerintahan Kabupaten Sumbawa Barat untuk bersama-sama menjaga diri dan menanamkan sejak awal sikap antikorupsi agar terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa ," tekan Bupati kepada media pasca usai sholat berjamaah Dzuhur di Masjid Agung Darussalam

Ia mengatakan, apabila seseorang memang sudah menanamkan komitmen antikorupsi dalam diri diyakini bakal berani menyatakan menolak terhadap segala bentuk suap.

"Saat pertama menyatakan tidak pada korupsi memang sangat susah, namun jika sudah berkomitmen, pada akhirnya bakal terasa mudah," kata bupati.

Bupati  mengatakan, oknum PNS yang terlibat tindak pidana korupsi nantinya akan diproses berdasarkan undang-undang yang mengatur, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Apabila terbukti bersalah, tegasnya, tak ada alasan untuk mempertahankan pegawai tersebut.

" terkhusus tenaga kontrak atau yang Non PNS, sanksi yang diberikan akan langsung diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja." tegasnya

H Musyafirin  mengaku, jika selama ini pihaknya telah sering memberikan arahan dan peringatan kepada seluruh pegawai yang berada dalam lingkup Kabupaten Sumbawa Barat pada setiap apel Syukur selalu mewanti-wanti , baik itu pegawai yang berada di Sekeretariat Daerah ataupun yang berada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak melakukan korupsi.

Selain itu, diakuinya Pemkab Sumbawa Barat melalui Inspektorat juga telah banyak melakukan tindakan pencegahan selain memberikan arahan dan peringatan. Apalagi, menurut dia, korupsi merupakan tindakan yang sangat buruk jika dilakukan oleh pengawai pemerintahan yang notabenenya melayani masayarakat. “Kita selalu ingatkan agar pegawai itu jangan sampai berbuat konyol lah”, tandasnya

Ia berharap seluruh kalangan dapat menjauhi korupsi sedini mungkin, masyarakat bakal memandang rendah bahkan mengucilkan oknum tersebut jika korupsi.

"Upaya itu harus dimulai dari hal yang kecil. Kalau lah hal kecil aja berani dilanggar, kita yakin hal yang lebih besar bakal berani juga dilanggar," ujarnya.

Dikatakan bupati, korupsi masih merupakan permasalahan yang serius di Indonesia, karena korupsi sudah merebak di segala bidang dan sektor kehidupan. Tindakan korupsi juga berpengaruh terhadap pemerintahan suatu negara. Tindak korupsi ini merusak tatanan yang ada dalam pemerintahan membuat pemrintahan semakin tindak kondusif yang membuat sistim birokrasi tidak efisien.

Bupati juga mengatakan bahwa, Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Bahkan tindakan korupsi bisa merusak tatanan demokrasi dan tata pemerintahan yang baik. Sebab, perilaku korup cenderung mengurangi akuntabilitas karena ada pejabat korupsi sudah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat, merusak sistem hukum dan menghambat jalannya pemerintahan yang bersih.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bisa merusak karakter sebuah bangsa. Kondisi ini tentu harus dicegah, mengingat kehidupan berbangsa dan bernegara kini harus menghadapi tantangan global dan korupsi itu mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi “ terang Bupati

Untuk dapat mewujudkan pemerintahan yang berkwalitas dan bersih, Bupati menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan Sumbawa Barat untuk selalu rajin Sholat berjama’ah dan menanamkan nilai-nilai agama dan akhlaq didalam jiwa agar hati selalu bersih dan ikhlas dalam bekerja melayani masyarakat. Ia berharap aparatur pemerintahan dalam bekerja dan melaksanakan tugas sebagai abdi negara dapat memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.

"Kepada semua aparatur pemerintahan diharapkan dalam menjalankan tugas dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat," katanya.

Bupati menggaris bawahi, dalam tindakan korupsi sedikitnya terdapat tiga kejahatan,yaitu; pertama, kejahatan yang berdampak pada hilangnya uang negara sehingga tindakan korupsi yang akut akan menyebabkan hilangnya hajat hidup orang banyak, memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi, dan menghilangkan keadilan. Kedua, korupsi dapat menghilangkan hak hidup warga negara dan regulasi keuangan negara. Negara yang korup akan menyebabkan lahirnya kemiskinan dan kebodohan. Ketiga, kejahatan korupsi menggerogoti kehormatan dan keselamatan generasi penerus, “ Untuk itu mari kita perangi Korupsi mulai dari diri kita “ pesan Bupati(Edi)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close