Mataram (postkotantb.com)- Guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah
termasuk menuntaskan penanganan sejumlah kasus yang dihadapi pemerintah
Daerah, Gubernur NTB, Dr. TGH M Zainul Majdi mengungkapkan pihaknya terus
meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan BPK dan penegak hukum.
“Kami
terus berupaya membenahi berbagai hal di bidang pemerintahan, dan mencoba
memenuhi target yang diberikan oleh BPK. Termasuk dari sisi maturitas
pengawasan terus kami coba tingkatkan,” tegasnya.
Demikian juga dalam
menindaklanjuti temuan-temuan BPK, Tuan Guru Bajang sapaan akrab Gubernur
NTB dua periode itu menegaskan akan terus meningkatkan kerjasama
dengan kejaksaan, Pernyataan
tersebut di sampaikan Gubernur saat menghadiri workshop Hubungan Kerja Badan
Pemeriksa Keuangan Perwakilan dan aparat penegak hukum, yang digelar Badan
Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Mataram, Nusa Tenggara Barat,
Rabu (9/8/2017).
Kegiatan ini dibuka Wakil Ketua BPK- RI, Bahrullah Akbar dan
diikuti Inspektorat Provinsi wilayah Timur, Para Kepala Kejaksaan Tinggi di
wilayah timur, Kejaksaan Negeri, BPKP, BPK Perwakilan seluruh Provinsi
yang ada di Wilayah Timur Indonesia.
Gubernur
juga mengapresiasi dukungan BPK dan aparat penegak hukum lainnya kepada
pemerintah daerah, terutama kerjasama dalam menangani kasus-kasus di daerah. Ia
memberi contoh , kasus sengketa lahan di kawasan Mandalika Resort. Kasus yang
telah berjalan sejak 29 tahun lalu itu akhirnya dapat dituntaskan selama enam
bulan.
"Terima kasih karena aparat penegak hukum telah memperkuat
sinerginya dengan pemerintah daerah,"ucap gubernur.
Wakil
ketua BPK RI Bahrullah Akbar menyatakan BPK dan Aparat Penegak Hukum (APH)
memiliki nota kesepahaman mengenai tindak lanjut penegakan hukum terhadap hasil
pemeriksaan BPK yang berindikasi tindak pidana. Juga kerjasama dalam pencegahan
serta pemberantasan tindak pidana korupsi, terangnya. Selain pelaporan
unsur pidana, ia juga menjelaskan hubungan BPK dengan APH juga terjalin saat
pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara dan pemberian keterangan.
Workshop
terkait Penghitungan Kerugian Negara (PKN), Pemeriksaan Investigatif (PI)
dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA) itu menghadirkan narasumber Wakil Ketua
BPK, Bahrullah Akbar, Anggota BPK Harry Azhar Azis, Auditor Utama Investigasi
BPK, Jampidsus Kejaksaan Agung, Kabareskrim Polri serta Deputi Bidang
Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP. Melalui
workshop ini BPK berharap dapat meningkatkan mutu pemeriksaan dalam hal
perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan atas kegiatan penghitungan kerugian
negara, permintaan audit investigasi serta pemberian keterangan ahli.(RZ)
0 Komentar