Mataram (postkotantb.com)- Sebagian besar wilayah NTB tergolong rentan
bencana. Dari 14 jenis potensi bencana di Indonesia, 11 di antaranya terdapat
di Wilayah NTB. Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Muh Amin, SH., M.SI saat membuka rapat koordinasi Peningkatan
Kapasitas Pemerintah dan Masyarakat dalam Penanganan Bencana Tahun 2017, di
Mataram, Selasa (8/8/17) menegaskan penyebabnya adalah kondisi geologis
NTB terutama di wilayah pegunungan dan pesisir pantai mulai dari barat sampai
timur rawan bencana. Mengantipasi kerentanan bencana tersebut,
tidak hanya membutuhkan program penanganan secara komprehensif dan
terintegrasi, tetapi juga penting menyiapkan masyarakat agar tangguh bencana.
Menurut
Wagub, ketika terjadi bencana, sudah pasti akan menurunkan, bahkan melumpuhkan
tingkat produktivitas masyarakat. semua pihak harus ikut berperan untuk
'merecovery' akibat bencana tersebut, Merujuk
pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, Wagub
mengingatkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung
jawab pemerintah dan pemerintah Daerah. Karenanya, ia berharap dalam
menjalankan amanah konstitusi tersebut, perlu disusun suatu konsep
penangulangan bencana yang terencana, terkoordinasi dan menyeluruh.
Mulai
pada tahap pra-bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana.
Pemerintah daerah dan semua pihak terkait, dimintanya untuk menyatukan
langkah-langkah taktis yang cepat dan tepat untuk meminimalisir dampak bencana
sekaligus mempersiapkan diri untuk menghadapi resiko bencana di masa depan.
"Sebagai langkah preventif, saya minta BPBD NTB selaku leading
sector penanggulangan bencana lebih mengintensifkan sosialisasi kepada
masyarakat agar menjadi masyarakat tangguh bencana," pinta Wagub.
Senada
dengan Wagub, Asdep Tanggap Cepat Bencana, Kemenko PMK, Joko Yuwono mengatakan,
dari hasil Rakor ini diharapkan dapat menyerap masukan dan pemikiran serta
komitmen lebih jauh lagi agar dapat mengantisipasi berbagai permasalahan
kebencanaan. Untuk selanjutnya dapat dirumuskan berbagai langkah upaya penanggulangan
melalui keterpaduan kebijakan dan perencanaan khususnya dalam penguranga resiko
bencana.
Herbin
Manihuruk selaku Asdep PRB (Pengurangan Resiko Bencana) menambahkan, hasil
indeks resiko bencana (database tahun 2014) dari 478 kabupaten/kota, 77%
wilayah Indonesia merupakan resiko tinggi rawan bencana, untuk di NTB 88% dari
wilayah ini menjadi lokasi prioritas.
Mengantisipasi
bencana itu, kata Herbin maka hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah
seperti kata Wagub tadi. Yakni sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga mengungkapkan gagasannya tentang upaya mewujudkan ketangguhan bencana
di setiap desa. Artinya ketika terjadi bencana, kata dia maka pihak pertama
yang bisa menyelamatkan masyarakat, bukan BPBD atau Tim SAR tetapi masyarakat
sendiri.
"25% bisa selamat karena diri sendiri, maka dari itu masyarakat
harus kita internalisasikan bagaimana upaya-upaya penyelamatan diri,"
tegasnya. Jadi program pembentukan Desa Tangguh Bencana menjadi prioritas
yang perlu kita sukseskan bersama, ajaknya.(RZ)
0 Komentar