Breaking News

Kinerja BPN Sumbawa Disorot : Birokrasi Berbelit, Balik Nama Sertifikat Hingga Setahun


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Kinerja Badan Pertanahan Kabupaten Sumbawa NTB kini disorot, pasalnya  proses kepengurusan balik nama sertifikat memakan waktu hingga setahun lebih, padahal didalam aturannya untuk proses balik nama , lamanya waktu yang dibutuhkan tergantung pada kelengkapan dokumen yang diisyaratkan . Apabila dokumen sudah lengkap , menurut situs resmi Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) waktu yang dibutuhkan kira-kira 5 hari kerja .

Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, untuk kepengurusan sertifikat/balik nama atau peningkatan hak melalui  Badan Pertahanan Nasional (BPN), agar memberi kemudahan kepada Masyarakat maupun Pengusaha yang siap berinvestasi. Dasar hukum sudah jelas Undang Undang No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 dimana validasi Data sudah lengkap, maka pengerjaannya selambat-lambatnya (5 hari).

Hal tersebut terjadi kepada salah seorang warga Bukit Permai bernama Irwanto atas Kepengurusan sertifikat balik nama di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumbawa terkesan lambat yang memakan waktu hingga setahun lebih belum juga rampung, hal ini membuat irwanto kecewa berat atas kinerja BPN Sumbawa dengan birokrasi berbelit-belit.

Sementara salah satu staf BPN Sumbawa selalu tidak ramah dalam memberikan pelayanan maupun jawaban atas keterlambatan kepengurusan balik nama sertifikat  dan  dengan lantang berkata ‘’  kalau.mau cepat selesai.... Tiap hari datang Pak......!! “ itu katanya, kata Irwanto meniru ucapan staf BPN

Untuk menkonfirmasi hal tersebut, media mencoba menemui  Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN)  Sumbawa  namun  jawabannya tidak siap menemui  media untuk dikonfirmasi dengan alasan ada rapat dan lagi sibuk,

Kasi  penataan tanah BPN Sumbawa Fatarudin mengatakan kepada media , banyaknya pekerjaan yang tertinggal/belum terselesaikan membuat  ada keterlambatan kepengurusannya, “ kami tidak bisa pungkiri akibat banyaknya pekerjaan membuat balik nama atas sertifikat jadi terlambat “ kata Fatarudin mengelak  ( edi Chandra )

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close