Pembangunan Gedung Serbaguna Di Desa Marente Mangkrak

Sumbawa Besar (postkotantb.com)–  Ketua Remaja  Desa Marente Atas  menyoroti pembangunan gedung serba guna yang terletak di Lapangan sepak bola Desa Marente Bawah, Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa Besar, pasalnya, Gedung Serba Guna tersebut pembangunannya mangkrak.
Ketua Remaja Desa Marente Kecamatan Alas Sahiran mempertanyakan sumber dana untuk pembangunan Gedung Serba Guna tersebut. Selain itu ia juga mempertanyakan besaran anggaran serta transparansi pengerjaan yang jumlahnya di duga ratusan juta ini. Menurutnya pengerjaan proyek tersebut banyak keganjalan. Semestinya proyek tersebut sudah selesai per 31 Desember 2016 lalu.
Namun sampai saat ini pengerjaan Gedung Serba Guna tersebut molor sampai saat ini. Wargapun ucap Sahiran kebingungan dengan proyek yang tak kunjung selesai tersebut, karena mereka merasa tidak kendala saat pelaksanaan proyek ini.
“Setelah kami dengan imformasi bahwa jumlah dana yang digunakan untuk pembangunan Gedung tersebut sebesar kurang lebih Rp 200 juta,yang dialokasi dari dana asfirasi salah satu Anggota DPRD Sumbawa Besar pada tahun 2016 lalu, pembangunan Gedung Serba Guna dengan anggaran cukup besar itu, malah mangkrak dan berhenti di tengah jalan,” ujar Sahiran.
Ia mencurigai adanya permainan yang menyebabkan mangkraknya pembangunan Gedung Serba Guna tersebut.  “Informasi lain yang kami terima bahwa mangkraknya pembangunan Gedung Serba Guna itu diduga Kepala Desa Marente bermasalah dengan tukang yang mengerjakan proyek tersebut,” papar Sahiran.
Ia juga menyayangkan sikap kepala Desa dinilai tidak transparan kepada masyarakat. Ia mencontohkan pengerjaan Gedung Serba Guna tersebut,masyarakat tidak mengetahui berapa jumlah anggaran yang digunakan bahkan sumber dana darimana,masyarakat sampai saat ini tidak tahu.
Menurut Sahiran,bahwa selama ini ketika  adanya pengerjaan proyek di desa,selalu yang terlibat adalah orang terdekatnya dan tidak mau melibatkan warga yang lain.
”Atas sikap kepala desa yang tebang pilih itu kami selaku warga sangat kecewa,”tegasnya.
Sahiran berharap aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait  mangkraknya pembangunan Gedung Serba Guna Desa Marente itu. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Saya sangat berharap kepada para penegak hukum untuk melakukan pengusutan atas dugaan tersebut,” tandasnya.
Di tempat terpisah Kepala Desa Marente melalui Bendahara Desa , Kemad saat ditemui membenarkan proyek pembangunan Gedung Serba Guna tersebut awal pengerjaannya pada bulan Juli 2016, berasal dari dana aspirasi salah satu anggota Dewan Sumbawa Besar.
Ia juga membenarkan bahwa proyek itu seharusnya selesai pada tanggal 31 Desember yang lalu.Namun karena terkendala dengan kepala tukang yang selalu tidak ada dilokasi sehingga proyek tersebut molor sampai saat ini,katanya.
Kemad juga mengatakan bahwa pengerjaan proyek Gedung Serba Guna tersebut tetap dilakukan cuman terkendala dengan  tukang  yang selalu berganti sehingga pembangunan Gedung Serba Guna tersebut menjadi  molor sampai saat ini,katanya.
“Kemad mengatakan bahwa pembangunan Gedung Serba Guna tersebut sampai  saat ini tetap berjalan,”katanya.(indrawan)