Gubernur NTB Menyerahkan DIPA APBN 2018 Ke Pemerintah Kota Mataram Yang Di Wakili Wakil Walikota Mataram |
Mataram
(postkotantb.com)- Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. TGH, M. Zainul Majdi
berpesan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran, untuk mengambil pelajaran dari
masa lalu, agar tidak terjadi kesalahan berulang terkait kualitas anggaran.
"Jangan sampai uang yang besar jumlahnya secara formal tertulis dalam
dokumen, tetapi tidak dapat tersentuh kemanfaatannya oleh masyarakat, karena
hanya tersimpan di institusi keuangan, seperti bank," kata Gubernur pada
prosesi penyerahan DIPA Petikan APBN 2018 di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor
Gubernur NTB, Jumat(15/12/2017). Untuk itu, gubernur berharap seluruh pemangku
kebijakan agar amanah dalam melaksakan program pembangunan dan memastikan
jumlah yang besar itu bisa kembali dalam bentuk program yang bisa dirasakan
langsung oleh masyarakat.
Usai
menyerahkan dokumen petikan DIPA 2018,
dana transfer daerah dan dana desa, Gubernur juga menekankan pentingnya
sinergi, konsistensi dan sikap konsekuen dalam menjalankan anggaran, mengingat
pemerintahan adalah sistem yang terintegrasi, mulai dari pusat ke daerah,
termasuk hingga ke ujung tombak pemerintahan di desa. Dalam menjalankan APBD
2018, penyelenggara pemerintahan khususnya bupati/walikota juga dihimbau untuk
terus memantau, menyisir dan mengevaluasi keseluruhan itemnya, guna terpenuhi
kriteria tujuan APBD 2018, yakni menjadi
instrumen pertumbuhan yang berkeadilan.
Ditambah
lagi, jika dilihat dari jumlah dana pembangunan yang dialokasikan bagi NTB
dalam APBD 2018, yang nilainya mencapai Rp.23,43 triliun, ditambah komponen
yang berasal dari PAD yang bisa mencapai 6 triliun. Ini artinya, kurang lebih
total dana pembangunan NTB mencapai Rp.
30 Triliun lebih pada tahun 2018, jika dikalkulasikan dengan dana pembangunan
berupa dana investasi dari dan luar negeri.
Saat
itu, Gubernur juga kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo saat
menyerahkan DIPA kepada seluruh penguasa
anggaran di Jakarta beberapa waktu lalu. Diungkapnya, ada dua hal yang harus
menjadi perhatian Bupati/Walikota dalam menjalankan APBD, yakni agar
mengalokasikan dana yang signifikan bagi sektor prioritas dan
yang kedua, agar menjalankan program yang padat karya, agar dapat
menyerap pekerja untuk mengurangi pengangguran.
"
Kepala daerah di kabupaten/Kota NTB saya
minta untuk cermat dalam penggunaan dana desa. Alokasikan dana desa dengan
penuh tanggung jawab dan dan swakelola dengan sistem padat karya, agar tercapai
pertumbuhan yang berkeadilan ", jelasnya.
Sebelumnya,
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan, Taukhid, S.E., M.Sc.IB., M.B.A
memaparkan bahwa sesuai amanat Konstitusi, Pemerintah dan DPR telah menyepakati
APBN 2018 yang telah ditetapkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2017 yang mencakup
Belanja Negara sebesar Rp. 2220,7 Triliun, pendapatan negara sebesar
Rp. 1894,7 Triliun dan pembiayaan anggaran sebesar Rp.325,9 Triliun.
Bagian
dari Belanja Negara Tahun 2018 yang akan direalisasikan di NTB mencapai 23,45
triliun meliputi belanja untuk satuan kerja Kementerian Negara /Lembaga sebesar
Rp. 8,101 triliun dan dana transfer daerah sebesar Rp 15,357 Triliun (termasuk
dana desa). Dana desa tahun 2018 untuk desa-desa di NTB dialokasikan sebesar Rp
0,983 trilun, meningkat 13,66% dari
alokasi APBN 2017 yang hanya Rp. 0,865 triliun.(RZ)
0 Komentar