Pemprov NTB Raih Predikat Kepatuhan Tinggi |
Mataram
(postkotantb.com)- Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur
Dr.TGH. M. Zainul Majdi kembali mengukir prestasi Nasional. Kali ini Ombudsman
RI menganugerahkan penghargaan Nasional berupa Tropi “Predikat Kepatuhan Tinggi" kepada
Gubernur yang lebih akrab disapa TGB itu
atas keberhasilannya menembus zona hijau atas kepatuhan terhadap pelaksanaan UU
tentang Pelayanan Publik dengan nilai
97,58. Score ini jauh mengalami lompatan prestasi jika dibandingkan tahun 2016
lalu yang masih mendapat zona kuning atau predikat kepatuhan sedang dengan
nilai 73,96.
Predikat
tersebut diraih karena berdasarkan hasil assessment dari Ombudsman RI, menunjukkan bahwa kinerja pelayanan publik
dilingkungan pemerintah Provinsi NTB mengalami perbaikan yang signifikan
seiring dengan ikhtiar reformasi birokrasi bersih dan melayani yang menjadi
salah satu Missi pemerintahan TGB- Amin . Selain itu, Pemprov NTB juga dinilai
serius dalam mencapai ide besar perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik
dan benar (good governance) yang mewajibkan perbaikan komponen pelayanan publik
sesuai UU Pelayanan Publik.
Ketua
ombusman RI. Prof. Amzulian Rifai SH, LLM ph.D saat menyerahkan penghargaan
kepada Gubernur TGB, diwakili Asisten
III, Drs. H. Imhal, MM, di Balai Kartini Jakarta, Selasa (05/12/2017). Dalam
sambutannya antara lain menegaskan pemerintah daerah telah berusaha maksimal memperbaiki pelayanan
kepada masyarakat, sehingga dengan komitmen dan ikhtiar yang tinggi tersebut,
Pemda NTB berhasil menjadi yang terbaik Nasional. Dengan adanya perbaikan
pelayanan tersebut menurutnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap kinerja pemerintah daerah. Untuk itu, ia menyampaikan terima Kasih dan
apresiasi kepada pemda yang telah melaksanakan pelayanan publik dengan baik dan
telah melayani masyarakat dengan baik.
Ia juga menambahkan, dengan perbaikan layanan kepada masyarakat akan
berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Tugas pemerintah salah
satunya adalah mengabdikan diri kepada masyarakat,”Jelasnya.
Ketua
Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim menilai NTB layak mendapatkan
penghargaan tersebut. Mengingat, Pemprov NTB telah melakukan berbagai perbaikan
pelayanan. Seperti kesiapan birokrasi
Pemprov NTB menata sistem birokrasi sehingga dapat memenuhi syarat salah
satu capain reformasi birokrasi, yakni
membaiknya Pelayanan Publik. Ia juga menambahkan bahwa Pemprov NTB memiliki
keseriusan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang benar. Oleh sebab itu,
capaian penghargaan Kepatuhan Tinggi terhadap UU Pelayanan Publik yang diraih
Pemprov NTB ini menurutnya dipandang sebagai fondasi kuat untuk perbaikan
Pelayanan Publik di NTB ke depan. “Saya mengucapkan selamat kepada Gubernur NTB
dan jajarannya atas kerja keras untuk capaian Kepatuhan Tinggi terhadap UU
Pelayanan Publik,” ucapnya.
Ombudsman
telah melakukan penilaian terhadap kepatuhan perangkat daerah di Pemprov NTB
dalam memenuhi standar pelayanan publik yang baik, seperti mengumumkan jenis
dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat
layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya. Seperti front
office, ruang tunggu yg nyaman, atribut-atribut layanan, ruang bagi masy
berkebutuhan khusus, dan lain sebaginya. semuanya adalah wujud yg tampak dan
mudah untuk dinilai keberadaannya.
Alhamdulillah,
berkat koordinasi yang baik, pembinaan dan pengawasan yang intens, yang
dilakukan sama Ombudsman RI perwakilan NTB khususnya dan segenap unit pelayanan
pemerintah daerah baik yang bersifat langsung dan tidak langsung di semua
perangkat daerah, NTB berhasil meraih tingkat kepatuhan ini.(RZ)
0 Komentar