Breaking News

Bantu Paslon Siapkan Baliho Dan Spanduk, KPU Himbau Paslon Agar APK Nya Di Cabut

Ketua KPU NTB Lalu Aksar Anshori

Mataram (postkotantb.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa tenggara Barat menghimbau agar Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho, spanduk dan stiker agar di cabut. 

Pasalnya selain ada aturan jumlah pemasangan dan lokasi pemasangan, KPU juga akan membantu paslon membuat dan memasang baliho serta spanduk ke empat pasangan calon pilgub NTB di sepuluh kabupaten kota se Nusa Tenggara Barat. 

Ketua KPU NTB Lalu Aksar Anshori mengatakan, KPU NTB sedang melelang pembuatan baliho serta spanduk dan APK lainnya. Aksar meminta agar ke empat paslon yang APK nya masih bertebaran agar di cabut. 

"pada pemilu gubernur tahun ini KPU juga membantu para paslon untuk membuat dan memasang baliho. Lokasi pemasangan sudah di atur sesuai ketentuan, jadi bagi para paslon agar mencabut APK nya," ucap Aksar. 

KPU NTB akan menyiapkan 5 baliho perkabupaten kota, umbul-umbul 20 perkecamatan dan spanduk 2 perdesa. Sementara para calon bisa memasang 8 baliho, 30 umbul-umbul perkecamatan dan tiga spanduk per desa. 


Aksar menegaskan titik atau tempat yang tidak boleh pemasangan APK adalah yang bukan zona pemasangan seperti tempat pendidikan, tempat ibadah, jalur hijau, lokasi yang dapat mengganggu kelestarian lingkungan, kantor pemerintah, BUMN dan BUMD.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close