PMII Menggelar Aksi Penolakan Pasca Disahkannya UU MD3 |
Mataram (postkotantb.com) -
Puluhan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PC PMII) Mataram
menggelar aksi penolakan terhadap disahkannya UU MD3 yang disahkan oleh DPR RI
beberapa waktu lalu.
"Kami hari PC PMII
Mataram menggelar aksi penolakam serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan
intruksi PB PMII," kata Ketua Cabang PMII Kota Mataram, Muhamad Shalihin
dalam orasinya di depan Kantor DPRD NTB, Senin
Shalihin mengatakan, secara
kelembagaan PB PMII secara tegas menolak pasal-pasal yang bertentangan dengan
nilai-nilai demokrasi dalam revisi UU MD3.
"PB PMII berpandangan
bahwa setiap warga negara berhak memberikan kritiknya terhadap kinerja anggota
dan lembaga DPR," ujarnya
Menurutnya, adapun ekspersi
yang berbeda-beda dalam memberikan kritiknya tidak boleh dipandang sebagai
bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR, apalagi sampai dijerat
dengan hukum.
"Oleh PB PMII mendesak
kepada Presiden Republik Indonesia agar tidak menyetujui dan tidak
menandatangani revisi UU MD3," tegasnya
Kata dia, hal ini, sebagai
sikap politik Presiden untuk tidak mendukung revisi UU MD3 sekaligus menjadi
sikap keberpihakannya kepada rakyat.
"Maka, PB PMII
mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan PERPPU pengganti
UU MD3," tandasnya
Ditambahkannya, PB PMII
senantiasa beristiqomah dalam memperjuangkan hak demokrasi warga Negara yang
terancam oleh revisi UU MD3 dan akan melakukan Uji materi (Judicial review)
atas pasal-pasal dimaksud ke mahkamah konstitusi melalui LBH PB PMII.
"PB PMII siap membela
warga negara yang menjadi korban kriminalisasi revisi UU MD3 dalam
memperjuangkan keadilan," kata Shalihin menambahkan
Sementara, Sekertaris Dewan
Mahdi Muhamad saat menemui masa aksi mengatakan, tidak ada pembatasan hak
demokrasi seluruh warga untuk menyalurkan aspirasi dan kritik DPRD.
"Silahkan saja mau
kritik DPRD, tidak ada larangan. Hak demokrasi di daerah tetap seperti
biasa," cetusanya
Dirinya yang mewakili DPRD
NTB juga menyampaikan rasa keprihatinan atas disahkannya UU MD3 oleh DPR RI
0 Komentar