Breaking News

PMII Gelar Aksi Tolak Disahkannya UU MD3

PMII Menggelar Aksi Penolakan Pasca Disahkannya UU MD3

Mataram (postkotantb.com) - Puluhan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PC PMII) Mataram menggelar aksi penolakan terhadap disahkannya UU MD3 yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

"Kami hari PC PMII Mataram menggelar aksi penolakam serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan intruksi PB PMII," kata Ketua Cabang PMII Kota Mataram, Muhamad Shalihin dalam orasinya di depan Kantor DPRD NTB, Senin

Shalihin mengatakan, secara kelembagaan PB PMII secara tegas menolak pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam revisi UU MD3.

"PB PMII berpandangan bahwa setiap warga negara berhak memberikan kritiknya terhadap kinerja anggota dan lembaga DPR," ujarnya

Menurutnya, adapun ekspersi yang berbeda-beda dalam memberikan kritiknya tidak boleh dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR, apalagi sampai dijerat dengan hukum.

"Oleh PB PMII mendesak kepada Presiden Republik Indonesia agar tidak menyetujui dan tidak menandatangani revisi UU MD3," tegasnya

Kata dia, hal ini, sebagai sikap politik Presiden untuk tidak mendukung revisi UU MD3 sekaligus menjadi sikap keberpihakannya kepada rakyat.

"Maka, PB PMII mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan PERPPU pengganti UU MD3," tandasnya

Ditambahkannya, PB PMII senantiasa beristiqomah dalam memperjuangkan hak demokrasi warga Negara yang terancam oleh revisi UU MD3 dan akan melakukan Uji materi (Judicial review) atas pasal-pasal dimaksud ke mahkamah konstitusi melalui LBH PB PMII.

"PB PMII siap membela warga negara yang menjadi korban kriminalisasi revisi UU MD3 dalam memperjuangkan keadilan," kata Shalihin menambahkan

Sementara, Sekertaris Dewan Mahdi Muhamad saat menemui masa aksi mengatakan, tidak ada pembatasan hak demokrasi seluruh warga untuk menyalurkan aspirasi dan kritik DPRD.

"Silahkan saja mau kritik DPRD, tidak ada larangan. Hak demokrasi di daerah tetap seperti biasa," cetusanya

Dirinya yang mewakili DPRD NTB juga menyampaikan rasa keprihatinan atas disahkannya UU MD3 oleh DPR RI

"Kami DPRD NTB tidak sepaham dengan UU MD3 yang disahkan oleh DPR RI," pungkasnya. (RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close