Breaking News

Pemkab KLU Terima Penghargaan Pastika Parahita

Bupati KLU Najmul Akhyar dan Wakil Ketua DPRD KLU Sudirsah Sujanto
Menerima Penghargaan Pastika Rahita Dari Kemenkes

Lombok Utara (postkotantb.com)- Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) menjadi hari yang istimewa bagi Kabupaten Lombok Utara. Pasalnya di hari yang jatuh pada tanggal 31 Mei tersebut Pemkab KLU mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI.

Pemkab paling muda di NTB ini menerima penghargaan Pastika Parahita. Yakni penghargaan kesehatan dari Kemenkes karena berhasil menetapkan kawasan tanpa rokok dan menebitkan Peraturan Daerah (Perda) kawasan tanpa rokok.

Penghargaan Pastika Rahita di berikan Kemenkes di aula Swabessy Rasuna Said Jakarta. Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar di dampingi Wakil Ketua DPRD KLU Sudirsah Sujanto menerima langsung penghargaan tersebut.

Najmul akhyar mengatakan keberhasilan meraih penghargaan tersebut tidak terlepas dari sinergi dengan berbagai pihak terutama legislatif yang telah menerbitkan dan mengesahkan perda kawasan tanpa rokok. Selain itu gerakan masyarakat (Germas) yang di canangkan oleh pemkab menurut Najmul turut memberi andil atas penghargaan yang di terima oleh Pemkab KLU.

"saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga kita bisa meraih penghargaan ini, terutama ke pihak legislatif yang telah bekerjasama menerbitkan perda kawasan tanpa rokok," ucapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD KLU Sudirsah Sujanto Spd. B. Sip mengatakan saat ini Pemkab KLU telah memiliki peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok. Perda tersebut telah di sahkan dan di berlakukan. Adapun kawasan bebas rokok kata Ketua DPC Gerindra KLU ini diantaranya adalah tempat ibadah, rumah sakit, fasilitas publik dan perkantoran.

Selain itu dirinya merasa bangga atas penghargaan yang di terima oleh Pemkab KLU tersebut. Kedepannya ucap Ketua Gema sadhana NTB ini untuk memperkuat perda KTR akan di terbitkan Perbup detai daerah yang menjadi kawasan tanpa rokok.

"saya sangat bangga atas capaian dan penghargaan ini, kami telah memilik perda kawasan tanpa rokok, dan kedepannya akan ada perbub dmn detail kawasan yang bebas rokok," pungkasnya.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close