![]() |
Belakangan memang beragam isu pun varian topik selalu mengundang hasrat rasa ingin tahu. Isu itu pun kemudian menimbulkan polemik tak berkesudahan: pro-kontra. Terlebih menjelang Pilpres, bersamaan dengan tersiarnya kabar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) isu-isu itu berguling bagai bola panas.
Tak terkecuali tema pendidikan. Topik pendidikan memang selalu seksi dan menarik dilempar ke publik. Tidak terlepas dari betapa pentingnya pendidikan dan sistem yang bekerja di dalamnya.
Bicara pendidikan tidak an sich terkait sistem pendidikan tetapi menyangkut berbagai hal di dalamnya, terutama sekali masalah tenaga pengajar (pendidik; guru). Jamak kita tahu bahwa keberadaan tenaga pengajar dalam lembaga pendidikan tak ubahnya “minyak pelumas” transportasi kendaraan. Jika tenaga pendidik bekerja hanya sekedar saja, bukan suatu hal yang mustahil jika output (keluaran) lembaga pendidikan bersangkutan sekaligus peserta didik sebagai instrument penting di dalamnya “ala kadarnya”.
Terlebih lagi, jika tenaga pendidik sama sekali tak bergairah dalam menjalankan tugasnya, sudah pasti output luar biasa yang hendak diinginkan, seperti bebunyian ungkapan: bagai si pungguk merindukan bulan. Dengan kata lain hanya ada dalam mimpi, di republik mimpi. Artinya sangat sulit mengharapkan hasil yang baik jika persoalan guru saja tidak pernah tuntas diselesaikan.
Masih terkait persoalan di atas, belakangan isu tenaga honorer di angkat jadi PNS, kembali menjadi atensi publik. Tak terkecuali ratusan bahkan mungkin ribuan para pemegang label tanda jasa yang memang menjadi bagian dalam kebisingan itu. Sebagaimana tersiar di beberapa media online, setidaknya tiga tuntutan yang diajukan:
1) mensahkan revisi undang-undang;
2) menuntut gaji sesuai UMR dan
3) mengangkat tenaga honorer menjadi abdi negara tanpa batas usia.
Apa yang menjadi tuntutan ribuan guru itu memang masuk di akal (rasional) dan perlu diapresiasi. Kita tahu bahwa sampai detik saat ini, perhatian terhadap kesejahteraan guru masih minim—jika cenderung untuk mengatakan: tidak mendapat tempat.
Alasan lain, mengapa aspirasi, tuntutan, sahabat-sahabat pendidik perlu diaparesiasi bahkan didukung sepenuhnya adalah bahwa memilih jalur pengabdian untuk menjadi guru ternyata tidak berimbang. Penghasilan minim dan tuntutan dan tanggungjawab begitu besar.
Begitu banyak pengorbanan; mulai waktu, keluarga hingga kebahagiaan sahabat-sahabat pengajar di bumi Patut Patuh Patju ini kadang tersandera oleh tuntutan dan tanggungjawab sementara imbalan yang didapatkan jauh bumi dan langit. Jika dalam hitung-hitungan penghasilan menjadi guru (honorer) paling banter berkisar di bawah angka 500 ribu.
Dengan nominal penghasilan itu, ditambah kebutuhan hidup yang kian melonjak tinggi, secara logis sangat sulit untuk menanggulangi kebutuhan-kebutuhan hidup yang lain. Maka dari itu, setidaknya, dengan memberikan penghargaan setara UMR, rasanya sesuatu yang tidak sukar untuk dilaksanakan. Saya berkeyakinan jika tuntutan menjadi PNS, sekedar ilusi belaka, atau barangkali hanya mimpi bagi ribuan tenaga pendidik, solusinya adalah memberikan penghargaan pantas tiap bulan kepada pendidik anak bangsa itu, setidaknya mereka bisa tersenyum manis. Setara UMR daerah bagi saya itu adalah pantas.
Pendek kata, jika berbagai bentuk aspirasi untuk mendukung kesejahteraan guru menerima keberpantasan “upah/penghasilan” untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup, sesuatu yang wajar dan sangat berimbang. Terakhir, karena pendidikan begitu penting…. lantaran tenaga pendidik pemegang kendali maju mundurnya pendidikan, ikhtiarkanlah mereka untuk bisa tersenyum manis. Kirim kado “apresiasi;penghargaan” kepada mereka. Saya yakin, jika itu bisa diikhtiarkan bukan hanya daerah kita yang diperhitungkan, tetapi juga bangsa kita akan melahirkan peradaban-peradaban luhur.
Wallahua’lam bishawab.
Sekotong, 27 September 2018.-
Penulis adalah Ketua Jarkomsat lembaga yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan serta pariwisata.


Assalamualaikum gmn kbrx bosku
BalasHapusamazing kak tuan,, proud of you
BalasHapus