Breaking News

Fauzan Zakaria: Pemakzulan Terhadap Saya Tidak Sah Dan Sepihak


Fauzan Zakaria menolak pencopotan dirinya dari posisi Ketua BPPD NTB dan di ganti Lalu Abdul Hadi Faisal
Mataram (postkotantb.com)- Keputusan collectif collegial (keputusan bersama) lima anggota BPPD NTB yang melengserkan Fauzan Zakaria sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD)  Nusa Tenggara Barat mendapat reaksi dari Fauzan Zakaria. 

Kepada wartawan dalam jumpa pers nya, Selasa (23/10) di Mataram, Fauzan menyatakan keputusan yang di ambil tersebut tidak sah dan mengada ada. Ia menegaskan bila keputusan tersebut di ambil dalam rapat pengurus semestinya dirinya juga di undang dan di ajak untuk membicarakan tentang keputusan tersebut. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya rapat tersebut dan tidak mendapat undangan atau pemberitahuan. 

Iapun menolak keputusan pemakzulan dirinya dari pucuk pimpinan BPPD NTB. Terkait pelanggaran etika yang menjadi dasar utama di lengserkan dirinya sebagai ketua BPPD NTB, Fauzan mempertanyakan etika yang di langgar. 

"Etika mana yang saya langgar, bila karena saya maju sebagai caleg saya di anggap melanggar etika saya rasa itu omong kosong, saya menggunakan hak politik saya sebagai warga negara untuk maju sebagai caleg, dalam keputusan KPU pun saya tidak di anggap melanggar aturan, lalu etika yang mana yang saya langgar," ujarnya mempertanyakan alasan pelengseran dirinya. 

Fauzan mengaku tetap akan melaksanakan kegiatan di BPPD NTB sebagai ketua meski lima anggota BPPD NTB telah bersepakat untuk melengserkannya sebagai ketua. 

"Saya tetap akan menjalankan aktifitas saya sebagai ketua, saya tidak mengakui keputusan itu, saya tetap akan berkantor dan melaksanakan tugas saya sebagai ketua BPPD NTB," jelasnya. 

Seperti di beritakan sebelumnya, lima orang anggota BPPD NTB memakzulkan Fauzan Zakaria dari posisi ketua BPPD NTB dan menunjuk Lalu Abdul Hadi Faisal menggantikan Fauzan. Dalam jumpa pers yang di gelar di Kantor Dispar NTB, M. Nurhaedin menyatakan kelima anggota BPPD NTB sepakat memberhentikan Fauzan Zakaria sebagai ketua karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close