Breaking News

Bawaslu NTB Tangani Belasan Laporan Pelanggaran Selama Proses Tahapan Pemilu


Komisioner Bawaslu NTB Ahmad Umar Seth sebut Bawaslu NTB tangani belasan pelanggaran pemilu
Mataram (postkotantb.com)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat menangani belasan laporan dan temuan pelanggaran pelaksanaan pemilu baik yang di lakukan oleh peserta pemilu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa. 

Divisi penindakan pelanggaran Bawaslu NTB Ahmad Umar Seth menjelaskan sejak mulai proses penetapan daftar calon tetap (DCT) hingga pelaksanaan kampanye Bawaslu menemukan sejumlah pelanggaran dan menerima laporan baik dari masyarakat ataupun laporan dari bawaslu kabupaten/kota.

Beberapa kasus ujar Umar masih dalam proses penanganan, sementara kasus lainnya telah selesai di tangani. Salah satu kasus yang udah di selesaikan pencoretan tiga daftar calon anggota legislatif kabupaten kota karena masih berstatus ASN dan staf desa. 

Umar juga memaparkan selain rekomendasi pencoretan tiga nama caleg dari DPT, Bawaslu juga telah menyelesaikan beberapa kasus perangkat desa dan peserta pemilu yang melakukan kampanye melalui media. 

Sementara saat ini jelas Umar Bawaslu menangani temuan Bawaslu adanya ASN yang melakukan kampanye untuk salah satu calon anggota DPD RI. Selain itu Bawaslu juga lanjut Umar menangani pelimpahan perkara dari Bawaslu RI yakni adanya laporan calon anggota DPD RI yang melaporkan adanya kampanye yang juga di lakukan oleh ASN untuk salah satu calon anggota DPD RI. 

Namun di konfirmasi identitas calon anggota DPD RI yang melaporkan pelanggaran kampanye tersebut, Umar menyatakan belum bisa memaparkan karena masih dalam proses penananganan. 

"Untuk perkara ini (laporan calon anggota DPD RI) belum bisa saya paparkan, karena ini masih bersifat rahasia dan dalam proses penanganan, saatnya nanti pasti akan saya buka semuanya," ungkap Umar diplomatis. 

Umar sendiri menegaskan Bawaslu siap menerima laporan bila di temukan adanya pelanggaran baik yang di lakukan oleh peserta pemilu, ASN ataupun tim sukses oleh partai politik atau peserta pemilu lainnya.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close