Breaking News

Empat Daerah Sudah Kirim Data Jadup, KLU Dan Lotim Masih Fokus Pembangunan Huntap

Kepala Dinas Sosial Prov NTB Ahsanul Khalik menunjukan surat rekomendasi penerima jadup yang akan di kirim ke Kemensos


Mataram (postkotantb.com)- Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menerima dan mengeluarkan rekomendasi data korban bencana alam penerima Jaminan Hidup (Jadup) ke Kementerian Sosial yang di kirim oleh empat daerah terdampak bencana gempa bumi. 

Adapun empat daerah yang telah mengirimkan data korban bencana penerima jadup tersebut adalah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat dan kabupaten Sumbawa. 

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/12), Kepala Dinas Sosial Ahsanul Khalik menjelaskan, ke empat daerah telah mengirimkan data penerima rapat usai di gelarnya rapat dengan Dirjen Kementerian Sosial beberapa waktu lalu. Sementara dua daerah sampai hari ini belum mengirimkan data penerima jadup. Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur. 

Ahsanul sendiri menyatakan pihaknya masih menunggu data penerima jadup oleh Pemkab Lombok Utara dan Pemkab Lotim. Ia menerangkan data penerima jadup yang di kirim nanti akan di validasi oleh Kementerian sebelum pencairan dana tersebut. 

Validasi data tersebut ujar mantan camat Cakranegara ini sangat penting untuk menyesuaikan data kependudukan terutama jumlah anggota keluarga.

"Sebelum di cairkan nanti warga penerima jadup akan di validasi lagi, ini penting karena untuk menyesuaikan dengan data kependudukan, siapa tau dalam satu keluarga ada yang meninggal dunia karena gempa, atau ada anggota keluarga yang sudah menikah, jadi data nya harus benar benar valid," paparnya. 

Sementara Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar yang di temui beberapa waktu lalu di kantor kontainernya menyatakan, pihaknya saat ini masih fokus untuk pembangunan hunian tetap (Huntap). Terkait dengan jadup Pemkab Lombok Utara ujar Bupati masih menyiapkan data korban yang akan di kirim ke Dinsos Provinsi NTB. 

"Saat ini kami masih fokus untuk pembangunan Huntap, karena ini perioritas kami saat ini, jadup penting juga dan kami masih menyiapkan data, karena data jadup beda dengan data penerima dana stimulan, data jadup mencakup satu KK," jelasnya. 

Adapun jumlah dana jaminan hidup yang di terima warga adalah 600 ribu selama 60 hari untuk korban bencana yang rumahnya masuk kategori rusak berat. Sementara bagi korban gempa yang rumah nya masuk kategori rusak sedang atau ringan mendapatkan jadup sebesar 300 ribu selama 30 hari.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close